ADIWARTA.COM: KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial DE (38) yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan di area parkir tempat hiburan malam Exodus, Kota Kendari.
Pelaku diamankan pada Rabu malam, 27 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, di kawasan Jalan Kristina Martatiahahu, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.
Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Mei 2026 di area parkiran EXODUS, Jalan Brigjen M. Yunus, Kota Kendari. Dalam insiden itu, dua korban berinisial AN dan FI mengalami luka setelah menjadi korban pengeroyokan yang disertai serangan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka DE mengakui ikut melakukan penganiayaan saat terjadi keributan di lokasi kejadian.
Polisi bergerak melakukan pencarian setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan pencarian,” kata Kasat Reskrim, AKP Welliwanto.
Saat ini, DE telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Diketahui, tersangka juga merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2018.*
Editor: Saldy








