ADIWARTA.COM: KENDARI – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang menyeret dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan seorang pria asal Wolasi kini bergulir di Polresta Kendari.
Laporan tersebut dilayangkan seorang warga bernama Samsul setelah kendaraan miliknya diduga dibawa dan belum dikembalikan hingga saat ini.
Menurut keterangan korban, dugaan penggelapan tersebut bermula dari persoalan pribadi pelaku IL dan pacarnya inisial F, sehingga terlapor IL dan F serta kakaknya yang berinisial IK mengambil sepeda motor milik pelapor untuk dijadikan sebagai jaminan peohala, namun kemudian motor tersebut tidak dikembalikan sebagaimana kesepakatan awal.
Selain itu, korban Samsul juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke kepolisian fokus pada dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, bukan pada persoalan pribadi lainnya.
“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Saat ini, laporan tersebut telah terdaftar di Polresta Kendari dan tengah dalam proses penanganan oleh penyidik.
Pelapor berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menindaklanjuti.*
Editor: Saldy








