close
Hukrim  

Patroli Ditsamapta Polda Sultra Berhasil menyita 45 Liter Miras Tradisional Di Kendari

IMG 20260602 WA0003

ADIWARTA.COM: KENDARI – Tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2026 melakukan patroli dan mengamankan 45 liter minuman keras tradisional (Miras).

Dalam patroli dini hari tersebut di Kota Kendari, Selasa (2/6/2026).

yang dimulai sekitar pukul 02.00 WITA dipimpin Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra, IPTU Batrudin Suleman Laydi, dengan 23 personel Satgas Preventif, Petugas menyisir kawasan Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Dimana lokasi pertama, tim menemukan 20 liter pongasi yang dijual oleh seorang perempuan berinisial T (62). Di lokasi lain, ditemukan 20 liter pongasi dan 5 liter arak yang dijual oleh R (64). Total barang bukti yang diamankan mencapai 45 liter.

Kedua penjual diberikan pembinaan dan imbauan agar menghentikan peredaran miras tradisional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sultra untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Polda Sultra menegaskan akan meningkatkan frekuensi patroli dan kegiatan preventif sepanjang Operasi Pekat Anoa 2026 untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, perjudian, premanisme, dan tindak pidana lain yang mengancam situasi kamtibmas di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menekan penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Anoa 2026.

Editor: Saldy