close

Warisan Kelam Mantan Dirut, RSUD Konawe Menanggung Utang Rp27 Miliar

Ilustrasi utang RSUD Konawe
Ilustrasi utang RSUD Konawe

ADIWARTA.COM: KONAWE – Baru seumur jagung menduduki kursi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr. Romi Akbar, SpAn, KIC, langsung dikejutkan dengan “warisan” tak terduga: gunungan utang senilai Rp 27 miliar. Fakta mencengangkan ini terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Konawe, Senin (5/5/2025).

Di hadapan para wakil rakyat, dr. Romi secara blak-blakan membeberkan rincian utang yang ditinggalkan oleh kepemimpinan direktur RSUD Konawe sebelumnya. Angka fantastis tersebut terbagi dalam dua kategori utama: utang operasional sebesar Rp 21 miliar dan utang pegawai mencapai Rp 6,7 miliar.

Data yang dipaparkan dr. Romi membuka tabir kelam pengelolaan keuangan RSUD Konawe dalam beberapa tahun terakhir. Utang operasional, yang menjadi sorotan utama, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan:

  • Tahun 2023: Rp 3,4 miliar
  • Tahun 2024: Meroket menjadi Rp 13,2 miliar
  • Hingga April 2025: Kembali membengkak menjadi Rp 3,9 miliar

“Jika kita totalkan, utang operasional rumah sakit kita saat ini mencapai angka yang sangat besar, yakni Rp 21 miliar,” ungkap dr. Romi dengan nada prihatin. Lonjakan utang operasional yang mencapai hampir empat kali lipat dalam kurun waktu satu tahun (2023 ke 2024) menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran dan pengadaan di RSUD Konawe.

Lebih lanjut, dr. Romi menjelaskan bahwa utang pegawai sebesar Rp 6,7 miliar relatif tidak mengkhawatirkan karena telah memiliki alokasi dana khusus. Namun, sorotan tajam justru tertuju pada utang operasional yang mencapai Rp 21 miliar. Besarnya angka ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keuangan dan operasional RSUD Konawe jika tidak segera ditangani.

Menyikapi temuan utang yang menggunung ini, dr. Romi mengaku telah mengambil langkah cepat. “Kami telah melaporkan secara resmi temuan utang yang signifikan ini kepada pihak Inspektorat Kabupaten Konawe. Kami meminta agar segera dilakukan audit secara menyeluruh untuk mengetahui akar permasalahan dan potensi adanya penyimpangan,” tegasnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan direktur baru dalam menelusuri jejak pengelolaan keuangan RSUD Konawe di masa lalu.

Pelayanan Dijamin Tak Terganggu, Janji Pembenahan Sistem

Di tengah badai utang yang menerpa, dr. Romi memberikan angin segar bagi masyarakat Konawe. Ia menjamin bahwa pelayanan di RSUD Konawe akan tetap berjalan maksimal dan tidak akan dikorbankan. Bahkan, ia berkomitmen untuk melakukan penataan dan perbaikan sistem layanan rumah sakit secara komprehensif. Visi besarnya adalah menjadikan RSUD Konawe sebagai rumah sakit rujukan paripurna yang berkualitas, sebuah cita-cita yang kini terbebani oleh warisan utang puluhan miliar rupiah.

Optimisme di Tengah Krisis: Target Pelunasan Utang dalam Setahun

Sebuah pernyataan menarik terlontar dari dr. Romi. Di tengah beban utang yang begitu besar, ia justru menunjukkan optimisme yang tinggi. “Seiring berjalannya waktu dan dengan strategi yang tepat, saya optimis utang ini bisa kita selesaikan. Target saya, tahun ini tuntas,” pungkasnya dengan nada penuh keyakinan. Namun, publik tentu akan menanti realisasi dari target ambisius ini, mengingat besarnya tantangan yang dihadapi.

Pertanyaan Menggantung: Ke Mana Anggaran Sebelumnya Mengalir?

Terungkapnya warisan utang fantastis ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial:

  • Bagaimana akumulasi utang operasional bisa mencapai angka Rp 21 miliar dalam kurun waktu kurang dari dua tahun?
  • Apakah ada inefisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di RS Konawe pada periode sebelumnya?
  • Apakah audit yang dilakukan Inspektorat akan mampu mengungkap secara transparan penyebab utama dan potensi adanya praktik yang merugikan keuangan daerah?
  • Siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi keuangan RS Konawe yang memprihatinkan ini?

Publik Konawe tentu berharap agar audit yang dilakukan Inspektorat dapat berjalan independen dan menghasilkan temuan yang akuntabel. Kasus ini menjadi ujian berat bagi kepemimpinan dr. Romi Akbar dan juga bagi pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di sektor pelayanan publik yang vital seperti kesehatan.*

Editor: Saldy