ADIWARTA.COM: KONAWE – Rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah selesai.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman antara pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Konawe.
Penandatanganan Nota Kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dan III Lingkup Pemda Konawe serta perwakilan dari Polres Konawe.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumanti, S.Sos, M.AP mengatakan agar program di semua instansi Pemda Konawe diharapkan dapat dimaksimalkan serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyakarat dan pembangunan daerah.
“Agar program yang telah di susun dapat berjalan dengan baik dan dapat membangun daerah Kabupaten Konawe,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dangan pemerintah daerah melakukan pembahasan tanpa kenal lelah.
Lanjut Ferdinand, sinergitas antara Pemda dan DPRD Konawe agar selalu terjaga sehingga dalam pembahasan rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.
Ferdinand berharap apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda Konawe itu nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024 membawa manfaat sebesar- besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.
Penulis: Ical