close

APBD Perubahan 2022, Bupati Konawe Paparkan Dua Isu Nasional Yang Harus Direspon

Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (kiri) menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Kadek Rai Sudiani (kanan).
Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (kiri) menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Kadek Rai Sudiani (kanan).

ADIWARTA.COM: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda acara penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna DPRD Konawe ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan dihadiri oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH. Turut hadir Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, S.H.I., M.H, dan Kelapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sekda Dr. Ferdinand Sapan menyampaikan bahwa kondisi proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada kebijakan umum APBD Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2022 berkembang sangat dinamis.

Bupati mengatakan rencana awal yang telah kita proyeksikan sebelumnya mengalami berbagai perubahan. Menyikapi hal ini tentunya pemerintah dan legislatif harus merespon dengan cepat berbagai perkembangan yang terjadi saat ini.

Menurut KSK, salah satu aspek yang mendorong kita segera melakukan penyesuaian yakni berlakunya Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) yang berimbas pada semakin terbatasnya sumber-sumber penerimaan daerah dari sisi pendapatan asli daerah (pad).

Kondisi ini memaksa pemerintah Kabupaten Konawe merubah skenario penerimaan daerah dari sisi PAD. Sebab teradapat komponen-komponen pendapatan asli daerah (PAD) yang jika tahun ini tidak dimaksimalkan penerimaannya, maka pada tahun 2023 dan seterusnya sudah tidak dapat lagi ditarik oleh pemerintah daerah.DDE6730F 0619 404E 849D AF3CC403BEAA

Salah satunya yakni pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN dari PT. BDNI dan PT. OSS. Di sisi lain juga terdapat perubahan yang cukup signifikan dari sisi penerimaan pada komponen retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang mengalami koreksi yang cukup besar dari rencana awal yang kita proyeksikan sangat optimis.

Dari sisi pendapatan transfer pemerintah pusat, juga harus kita lakukan penyesuaian kembali karena dengan adanya Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022, mengalami koreksi dari sisi dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat ke pemerintah Kabupaten Konawe.

Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan daerah lanjut Bupati Konawe, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021 telah menetapkan adanya sisa lebih penganggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa) yang cukup besar.

Namun Silpa yang ada tersebut merupakan Silpa yang sudah memiliki kerangka belanja berhadapan, diantaranya Silpa dari gaji PPPK (P3K) sebesar Rp.31 miliar, silpa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.16 miliar, Silpa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp. 7,6 miliar.

Kondisi ini tentunya tidak menciptakan ruang fiskal yang besar karena Silpa yang ada telah dialokasikan terhadap rekening belanja yang seharusnya.

Akumulasi penerimaan daerah baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari penerimaan pembiayaan daerah selanjutnya menjadi acuan kita dalam merumuskan kebijakan belanja yang lebih responsif terhadap perkembangan dinamika daerah yang cukup progresif.

“Dalam kesempatan ini perlu juga kami jelaskan terkait penggunaan proyeksi pendapatan asli daerah terhadap belanja daerah, di mana dari total 238 miliar rupiah proyeksi PAD, masing-masing dibelanjakan untuk BLUD Rumah Sakit Rp. 70 miliar atau menyerap 29,4 persen, pemenuhan aspirasi masyarakat sebesar Rp. 35 miliar atau menyerap 14,7 persen belanja sekretariat DPRD yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 9 miliar atau menyerap 3,8 persen dan selebihnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” jelas KSK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan.007A4E88 76A7 4E84 AA30 C2245C7AE5CF

Pemerintah Kabupaten Konawe dalam merumuskan kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD tahun 2022 ini tetap memastikan agar keseimbangan fiskal tetap terjaga. Olehnya itu, penting bagi kita semua untuk menjaga postur APBD Perubahan ini tetap ideal sehingga resiko-resiko defisit anggaran masih dapat kita kendalikan.

Belanja-belanja yang diajukan pada kebijakan umum perubahan apbd ini merupakan belanja-belanja mendesak dalam rangka merespon berbagai isu-isu strategis yang berkembang baik pada tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Seperti kita ketahui bersama setidaknya terdapat dua isu nasional yang harus kita respon dengan cepat yakni Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, selain itu terdapat pula isu terkait penurunan stunting di daerah.

Pada APBD awal kita memang sudah menganggarkan terkait kedua hal tersebut, namun pada R-APBD Perubahan ini kita ingin mendorong akselerasi pencapaian target nasional sehingga dianggarkan penambahan anggaran untuk penanganan kedua hal tersebut.

Sementara di sisi prioritas pemerintah daerah kita juga memerlukan percepatan pelayanan publik bagi masyarakat dan dukungan percepatan revitalisasi Kota Unaaha yang kita rencanakan juga akan mengalami kenaikan dari sisi belanjanya.

“Postur Kebijakan Umum APBD Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2022 ini telah dikaji dengan mendalam, sehingga kami dapat memastikan bahwa postur ini merupakan kerangka yang sangat ideal untuk menjaga kapasitas fiskal daerah mampu membiayai urusan-urusan prioritasnya,” terangnya.D76E5818 4FA1 44B0 BA7B 3900FA4D6330

Secara garis besar Bupati Konawe memaparkan secara kumulatif proyeksi anggaran pada rancangan KUA – PPAS Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2022, yang terdiri dari:

Pertama, pendapatan daerah, sebelum terjadinya perubahan Kebijakan Umum APBD, pendapatan daerah ditetapkan sebesar rp. 1.502.906.009.778, setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp. 1.509.105.554.663, atau bertambah sebesar Rp. 6.199.534.875 dengan rincian perubahan sebagai berikut :

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan direncanakan sebesar RP. 220.926.289.950 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 238.196.655.340
atau bertambah sebesar Rp. 17.270.365.390.

Pendapatan transfer sebelum perubahan direncanakan Rp. 1.273.236.845.838 dan setelah perubahan direncanakan sebesar  Rp.1.262.166.015.323 atau berkurang sebesar Rp. 11.070.830.515.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum dan sesudah perubahan direncanakan sebesar Rp. 8.742.874.000.

Kedua, belanja daerah, sebelum perubahan direncanakan Rp. 1.470.225.618.788, setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp. 1.540.493.729.123 atau bertambah sebesar Rp. 70.268.110.335 dengan rincian perubahan sebagai berikut :

Belanja operasi sebelum perubahan anggaran direncanakan sebesar Rp. 961.604.633.653, setelah perubahan diproyeksikan Rp. 1.021.528.766.282 atau bertambah sebesar Rp. 59.924.132.629.

Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp.164.552.003.234 setelah perubahan diproyeksikan Rp. 174.895.980.940 bertambah sebesar Rp. 10.343.997.706.

Belanja tidak terduga sebelum dan sesudah perubahan Rp. 6.000.000.000.
Belanja transfer sebelum dan sesudah perubahan anggaran direncanakan sebesar Rp. 338.068.981.901.

Ketiga, pembiayaan daerah dengan rincian :

Penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar rp. 3.000.000.000 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.67.068.575.460 bertambah sebesar Rp. 64.068.575.460.

Pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan tetap sebesar Ep. 35.680.391.000.

“Demikianlah struktur Kebijakan Umum APBD dan PPAS perubahan tahun 2022 ini saya sampaikan, semoga rancangan KUA PPAS ini akan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Konawe yang kita cintai,” kata Ferdy mengakhiri sambutan Bupati Konawe. (Adv)