close
Utama  

Satreskrim Polres Konawe Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Lpg Bersubsidi

IMG 20260620 WA0027
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi pemerintah di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan serta penindakan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Konawe terhadap distribusi barang bersubsidi di wilayah hukumnya.

Pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, petugas mendapati satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi DT 8603 DA yang mengangkut sebanyak 258 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan tabung LPG tersebut diduga akan dibawa ke luar daerah untuk diperjualbelikan. Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Hasil pendalaman penyidik mengindikasikan adanya aktivitas distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Atas dasar itu, langkah-langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Konawe melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan distribusi barang bersubsidi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga hak masyarakat agar tetap memperoleh akses energi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendalami seluruh rangkaian peristiwa, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Polres Konawe juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi aturan distribusi barang bersubsidi serta tidak melakukan penyalahgunaan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Polres Konawe berkomitmen untuk terus hadir menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi, serta akan konsisten melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi melindungi hak masyarakat,” tegasnya.*

Editor: Saldy