close
Utama  

AMAN Sultra Soroti Tragedi Kecelakaan Kerja dan Janji Pembangunan Smelter, Minta ESDM Tak Perpanjang RKAB PT Tiran

1782194299557
Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram.
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KENDARI – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti persoalan keselamatan kerja serta komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia.

AMAN Sultra menilai adanya tragedi kecelakaan kerja yang terjadi dalam aktivitas pertambangan menjadi catatan serius bagi pemerintah dan pihak perusahaan terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasional tambang.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram dalam pernyataannya menyampaikan bahwa setiap perusahaan tambang memiliki kewajiban memastikan keselamatan pekerja serta menjalankan seluruh komitmen yang tertuang dalam perizinan dan rencana kerja perusahaan.

“Keselamatan pekerja adalah hal utama. Jangan sampai aktivitas pertambangan hanya mengejar produksi, sementara aspek perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan diabaikan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek keselamatan kerja, AMAN Sultra juga mempertanyakan realisasi komitmen pembangunan smelter PT Tiran Indonesia.

Menurut Ikram, pembangunan fasilitas hilirisasi menjadi salah satu indikator keseriusan perusahaan dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pengolahan hasil tambang di dalam negeri.

Ikram menilai, apabila komitmen pembangunan smelter tidak berjalan sesuai rencana, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan aktivitas perusahaan, termasuk mempertimbangkan pemberian perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Kementerian ESDM harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jangan memberikan ruang perpanjangan RKAB apabila perusahaan tidak mampu membuktikan kepatuhan terhadap regulasi, komitmen hilirisasi, serta jaminan keselamatan kerja,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk:

Melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia terkait aspek keselamatan kerja dan kepatuhan perusahaan.

Menolak perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia apabila tidak mampu memenuhi kewajiban dan komitmen pembangunan smelter.

Meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Ikram menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah agar tidak hanya mengejar investasi, tetapi juga memastikan keberpihakan terhadap keselamatan pekerja, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

“Investasi harus berjalan dengan tanggung jawab. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan manusia dan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajibannya,” pungkasnya.*

Editor: Saldy