close

Pengda JMSI Sultra Bekukan Pengcab JMSI Kota Kendari

IMG 20260524 WA0003
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KENDARI – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara resmi membekukan kepengurusan Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Kota Kendari periode 2025–2030. Keputusan pembekuan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 yang ditetapkan pada Jumat (22/5/2026).

Pembekuan diambil setelah evaluasi dan rapat internal Pengurus Daerah JMSI Sultra yang menilai adanya kebutuhan untuk menjaga ketertiban organisasi dan keberlangsungan kelembagaan. Dalam keputusan tersebut, pengurus daerah menyatakan langkah ini perlu diambil demi memperkuat tata kelola organisasi dan memfasilitasi proses konsolidasi.

Selain pembekuan, JMSI Sultra akan melakukan konsolidasi dan penataan kembali struktur organisasi Pengcab JMSI Kota Kendari. Proses penataan akan dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) JMSI. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan susunan kepengurusan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Surat keputusan pembekuan ditandatangani oleh Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa, bersama Sekretaris Muh. Irvan S. dan mulai berlaku sejak tanggal penetapan.

Editor: Saldy