close

Kadis Kominfo Sultra: Tata Kelola Data Berkualitas Kunci Layanan Publik Lebih Cepat, Tepat, dan Efisien

IMG 20260416 WA0001

ADIWARTA.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, saat membuka kegiatan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Wilayah Pulau Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (15/4/2026).

Andi Syahrir menegaskan, di tengah derasnya arus transformasi digital, peran data menjadi sangat krusial sebagai dasar pengambilan keputusan. Salah satu tantangan utama yang selama ini dihadapi adalah belum sinkronnya data antarinstansi yang kerap menghambat efektivitas pelayanan.

“Melalui tata kelola data yang baik, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien. Kita ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan data yang justru menghambat pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Andi Syahrir.

Menurutnya, penerapan kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 adalah jawaban atas permasalahan tersebut. Dengan adanya standar data dan metadata yang baku, pertukaran serta pemanfaatan data lintas sektor dapat dilakukan secara maksimal untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas.

“Kami menitipkan pesan agar forum ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat koordinasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan data kemiskinan, pertanian, maupun kesehatan antarinstansi. Dengan Satu Data Indonesia, kita harus menggunakan satu rujukan data yang sama agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan program,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran vital Walidata Daerah. Selain sebagai pengelola data, Walidata juga bertanggung jawab menjamin validitas, konsistensi, dan keterpaduan data sebelum dipublikasikan dan digunakan sebagai dasar kebijakan.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pembangunan masa kini dan mendatang harus berbasis data, bukan lagi berbasis asumsi.

“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari fakta di lapangan. Dengan data yang valid dan berkualitas, program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Fandi.

Lebih lanjut disampaikan, Indeks Satu Data Indonesia kini telah menjadi salah satu indikator kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari indikator kinerja reformasi birokrasi dan pemerintahan digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di seluruh daerah menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan.

Editor: Saldy