close
Hukrim  

Aktor Mafia BBM Subsidi Ilegal di Mubar, Aktivis Desak Polda Sultra Bertindak Cepat

IMG 20260627 WA0004
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KENDARI – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk segera menangkap pria berinisial D yang diduga menjadi otak jaringan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar). Desakan ini disampaikan menyusul temuan indikasi praktik penimbunan dan distribusi terselubung yang telah berlangsung lama.

Ketua organisasi tersebut, Ali Sabarno, menyatakan bahwa aktivitas di Desa Maginti bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan indikasi kuat adanya sindikat terorganisir. Berdasarkan laporan masyarakat, pola distribusinya dinilai sistematis, mencakup penimbunan, pengangkutan lintas wilayah dari titik seperti Wadolao dan Desa Pajala, hingga penjualan kembali dengan skema komersial yang melanggar aturan subsidi.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya pola yang sistematis. Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi bentuk perampasan hak masyarakat miskin atas BBM subsidi,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2025).

Sorotan utama tertuju pada warga berinisial D, yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai figur kunci dalam jaringan ini. Nama tersebut bukanlah hal baru dan telah lama dikaitkan dengan aktivitas distribusi BBM ilegal di wilayah Maginti.

Ali menekankan bahwa meski informasi perlu diverifikasi melalui penyelidikan profesional, lambatnya respons aparat selama ini berpotensi memperkuat dugaan pembiaran. Ia mempertanyakan bagaimana praktik merugikan negara ini bisa bertahan hingga puluhan tahun tanpa penindakan berarti.

“Jika praktik ini benar berlangsung puluhan tahun, pertanyaannya bukan hanya siapa pelaku lapangannya, tapi juga siapa yang membiarkan. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Mengingat kompleksitas kasus dan potensi kerugian negara yang besar, aktivis mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra untuk segera membentuk tim investigasi khusus. Penelusuran tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus membongkar seluruh rantai pasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain itu, Kapolda Sultra juga diminta turun langsung untuk menjamin transparansi penegakan hukum serta mencegah intervensi dari pihak manapun. Para aktivis menilai Desa Maginti kini telah menjadi titik rawan kebocoran subsidi yang mengancam ketahanan energi lokal.

“Penanganan kasus ini tidak boleh setengah hati. Publik berhak tahu, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, adiwarta.com masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Polda Sultra maupun Pemkab Muna Barat terkait desakan pembentukan tim khusus dan keberadaan jaringan BBM ilegal tersebut.

Editor: Saldy