close
Hukrim  

Satreskrim Polres Konawe Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Koltim

1791858864317

ADIWARTA.COM: KONAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial J. (32) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Terduga pelaku ditangkap di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, atau kurang dari sepekan setelah kejadian dilaporkan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Sementara itu, dua unit kamera pengawas (CCTV) yang dilaporkan hilang masih didalami keberadaannya.

Kasus pencurian tersebut menimpa L. (35), seorang wiraswasta yang merupakan pemilik toko Zhoppenk Sticker di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha. Korban mengetahui kejadian itu pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA, saat kembali ke tokonya dan mendapati gerendel pintu telah terbuka serta sejumlah barang miliknya hilang.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 5945 WA, berwarna hijau metalik dengan stiker full body, serta dua unit CCTV merek EZVIZ. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Konawe pada 9 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Ia diduga memanfaatkan situasi saat toko tidak beraktivitas untuk mengambil kendaraan yang berada di dalamnya.

Dari keterangan awal, terduga pelaku membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur. Dalam perjalanan, ia juga mengaku sempat melepas stiker yang menempel pada kendaraan di sekitar jembatan Kecamatan Ambekairi.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Konawe untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami perkara tersebut, termasuk keberadaan dua unit kamera CCTV yang dilaporkan hilang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Konawe di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, antara lain dengan memastikan pintu dan akses masuk bangunan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.*

Editor: Saldy