ADIWARTA.COM: KONAWE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Anggaberi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan atau stakeholder, Jumat (15/11/2024).
Rapat yang bertemakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan perangkat desa ini dinilai sangat krusial mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan Pilkada.
Rapat ini dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidsus) Kejaksaan Konawe, Nurbadi Yunarko, SH., MH yang juga merupakan pembicara dalam acara ini.
Ketua Panwaslu Kecamatan Anggaberi, Jamrullah Usman, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga netralitas penyelenggaraan Pilkada.
“Netralitas ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa sangat penting untuk memastikan Pilakda berjalan dengan adil dan demokratis,” ujar Jamrullah.
Jamrullah menjelaskan bahwa rakor ini difokuskan pada upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan tetap menjaga jarak dari aktivitas politik praktis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jamrullah mengungkapkan bahwa masa tenang merupakan periode yang rawan terjadi pelanggaran netralitas. Oleh karena itu, rakor ini dianggap sangat tepat dilakukan di tingkat kecamatan.
“Dengan melibatkan seluruh stakeholder, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga netralitas,” imbuhnya.
Dalam rakor tersebut, para peserta juga membahas berbagai isu terkait netralitas, seperti penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, serta potensi adanya mobilisasi massa oleh ASN atau perangkat desa.
Diharapkan dengan adanya rakor ini, seluruh pihak dapat berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan Pilkada yang demokratis.*
Editor: Saldy