close
Daerah  

Bupati Kery Ingatkan SKPD Tidak Bermain Dalam Pendataan non-ASN

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kiri) saat monitoring ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kiri) saat monitoring ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe.

ADIWARTA.COM: KONAWEBupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa memberikan peringatan keras terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak menitipkan nama dalam pendataan Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sebagai salah satu syarat dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kata dia, setiap kepala SKPD agar jangan sekali-kali mencoba merubah daftar honor non-ASN karena dalam draf tersebut terdapat anggaran yang telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran.

“Hati-hati, kalau itu sampai dirubah akan menjadi temuan,” ujar Bupati saat bertandang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Selasa (4/10/2022).

Bupati dua periode di Konawe itu juga menerangkan, jika nanti dalam proses pendataan ada yang bertambah atau kurang sehingga tidak sesuai dengan SK yang sebelumnya di keluarkan, pihak yang berada dalam SK maupun daftar honor non-ASN tersebut bisa mengajukan keberatan yang disertai dengan bukti-bukti yaitu SK maupun daftar honor non-ASN yang sebelumnya telah disahkan.

Lanjut Bupati, walaupun dalam pendataan dilakukan manipulasi berkas, itu tidak akan berguna dan akan membuang-buang waktu, karena sistem aplikasi yang di keluarkan Mendagri hanya menerima SK maupun draf daftar honor non-ASN yang sebelumnya telah disahkan.

“Biar mereka ubah daftar honor itu tidak ada gunanya, karna yang membuktikan itu honor dibayar dan ada bukti transaksi di rekening, dan jika itu tetap dilakukan, akan menjadi temuan BPK,” paparnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Konawe itu juga menyampaikan kepada seluruh tenaga non-ASN agar bersabar, karena dalam perekrutan PPPK itu akan dilakukan tiga tahap yang dimana tahap pertama sementara berlangsung.

“Yang sudah punya SK dan honornya dibayarkan melalui APBD ataupun DAK Tahun Anggaran 2021 ke bawah itu silahkan mendaftar dan bersabar, kami dari pemerintah akan terus memperjuangkan,” tutupnya.*