close

Mahasiswa Pemuda Konawe Utara Jakarta Kecam Lemahnya Penerapan K3 di Lokasi Tambang

20260601 232259

ADIWARTA.COM: KONAWE UTARA – Kecelakaan kerja yang mengakibatkan Seorang sopir dump truk (DT) berinisial Tsl meninggal dunia di lokasi tambang Tapunopaka, UBPN Konawe Utara (Konut), hal ini kembali menyorot lemahnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di PT Makkuraga, sebagai subkontraktor dari Perumda Konasara.

kecelakaan kerja tersebut memicu kemarahan serikat pekerja dan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta yang kini akan menyerukan aksi protes besar-besaran.

Mereka menegaskan bahwa keselamatan kerja bukanlah pilihan, melainkan hak mutlak setiap pekerja, Kecelakaan ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian perusahaan dalam menjalankan standar K3, mulai dari pengoperasian alat berat hingga pengelolaan risiko di lokasi kerja.

Ikatan Mahasiswa Pemuda Konawe Utara Jakarta menuntut pihak-pihak yang terkait bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, Pertama, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia segera menurunkan tim investigasi independen. Tim ini bertujuan mengusut tuntas penyebab kecelakaan kerja dan menjatuhkan sanksi tegas kepada PT Makkuraga atas dugaan kelalaian dalam menerapkan sistem K3.

Kedua, meminta Kementerian Ketenagakerjaan melalui pengawas ketenagakerjaan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sistem K3 di lokasi kerja. Audit ini difokuskan pada kelayakan operasional alat berat dan kendaraan pengangkut (dump truck) yang beroperasi di wilayah kerja PT Makkuraga, mengingat peralatan ini menjadi penyebab utama dalam insiden kecelakaan tersebut.

Ketiga, mendesak PT Antam Tbk segera memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Makkuraga. Keputusan ini didasari penilaian bahwa perusahaan subkontraktor tersebut terbukti lalai dan tidak mematuhi standar keselamatan serta kesehatan kerja yang berlaku.

Mereka akan Menggelar Aksi damai yang direncanakan pada Kamis, (4/6/2026), di dua titik yaitu Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan, dan Kantor Pusat PT Antam Tbk di Jalan TB Simatupang No. 1, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Pandi Bastian Selaku penanggung jawab aksi menyampaikan Belasungkawa atas Peristiwa tragis yang menimpa almarhum “Saya pribadi menyampaikan keprihatinan mendalam, turut berduka atas korban yang terdampak, saya menilai bahwa insiden ini harus menjadi perhatian serius semua pihak khususnya terkait penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area operasional pertambangan,” Ungkapnya Senin (1/6/2026).

Pandi Juga menambahkan bahwa “Keselamatan pekerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar dan wajib menjadi prioritas utama perusahaan.

Untuk langkah Saat ini kami mendesak kementerian ketenagakerjaan agar segera dilakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk mengevaluasi apakah terdapat unsur kelalaian dalam penerapan SOP maupun standar K3 di lapangan,” Tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk perjuangan menuntut keadilan dan kepastian hukum bagi para pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Makkuraga, Perumda Konasara, maupun PT Antam Tbk terkait tuntutan dan rencana aksi ini.

Editor: Saldy