close
Utama  

Langgar Kode Etik, Oknum Polisi di Polres Konawe Dipecat Lewat Upacara PTDH

image15
Langgar Kode Etik, Oknum Polisi di Polres Konawe Dipecat Lewat Upacara PTDH.

ADIWARTA.COM: KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggotanya sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.

Upacara tersebut digelar di Lapangan Polres Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Kamis (30/4/2026) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kompol Hasruddin, S.E., M.E., serta diikuti oleh jajaran personel, mulai dari perwira, Satsamapta, staf, hingga gabungan fungsi operasional lainnya.

Dalam prosesi tersebut, dibacakan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri berinisial A.I.P.S berpangkat Brigadir Polisi, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Konawe.

Yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Salah satu momen yang menyita perhatian adalah penanggalan atribut Polri secara simbolis sebagai tanda berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan.

Prosesi tersebut menjadi pengingat tegas bagi seluruh personel akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah berat, namun harus diambil demi menjaga kehormatan dan marwah institusi. Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Upacara ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang wajib dijaga,” tegasnya.

Upacara berakhir sekitar pukul 08.45 WITA dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran serta terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan disiplin internal secara konsisten.*

Editor: Saldy