close
Hukrim  

Kuasa Hukum Pasangan YA-SYAM Laporkan Ketua KPU dan LO HADIR ke Bawaslu

Kuasa Hukum Pasangan YA-SYAM Laporkan Ketua KPU dan LO HADIR ke Bawaslu
Kuasa Hukum Pasangan YA-SYAM Laporkan Ketua KPU dan LO HADIR ke Bawaslu

ADIWARTA.COM: KONAWE – Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati Konawe, Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim (YA-SYAM), Jushriman melaporkan Ketua KPU Konawe, Wike dan Liaison Officer (LO) paslon nomor 3 HADIR inisial MKZ ke Bawaslu Konawe, Jumat (18/10/2024).

Laporan itu terkait dugaan kebocoron surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2024.

Kepada media ini, Jushriman mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian tersebut berawal saat LO HADIR mengirimkan foto surat suara yang diduga berada di percetakan dengan menyebarkan ke salah satu grub Whatsapp.

Saat itu, Jushriman menilai, MKZ melakukan dugaan provokasi yang terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 lalu disalah satu grub Whatsapp dengan memposting foto yang diduga surat suara disertai tulisan “Ini hasil cetakan sekarang, entah pengaruh kamera atau kabur hasilnya kalau itu yg terjadi kami protes. Makanya z minta kawal. Kawan2 LO jgn maen2”.

“Setelah pernyataan tersebut dalam grub, Ketua KPU, Wike kemudian turut berkomentar dalam grup dengan mengatakan kondisi tersebut diproduksi itu kami 5 orang dari perkab/kota yang masuk dan dilarang bawah HP. Tas beserta HP semua dititip di pos,” ujar Jushriman.

Sehingga, lanjut Jushriman, dirinya memutuskan untuk melaporkan Ketua KPU Konawe karena pada saat itu yang masuk di tempat produksi surat suara dan diduga menyebarkan foto tersebut kepada orang lain.

“Adapun MKZ kami laporkan atas dugaan provokasi karena tulisannya dalam postingannya sehubungan surat suara,” tutupnya.*

Editor: Icha