ADIWARTA.COM: KONAWE – Proses pelipatan kertas suara, dimulai sejak Minggu, 6 Januari 2024, dihadapkan pada tantangan serius oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe.
Wike, Ketua KPUD Konawe, menyatakan bahwa kerusakan yang ditemui utamanya disebabkan oleh rembesan tinta yang mengotori sejumlah kertas suara. Sebanyak 213 petugas terlibat dalam proses ini, dengan jadwal kegiatan hingga tanggal 19 Januari 2024.
Pada hari ke tujuh pelipatan, ratusan lembar kertas suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten diketahui mengalami kerusakan. Dari total 186.900 lembar kertas suara yang diterima oleh KPUD Konawe, kertas suara untuk caleg DPRD Provinsi dan DPR RI mencapai 45.436, 44.805, 35.851, 27.913, dan 32.895 untuk dapil satu hingga lima.
Wike menjelaskan bahwa kertas suara yang dinyatakan rusak sekitar 777 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota. Proses pelipatan surat suara untuk DPR RI telah dimulai, sementara pelipatan dan penyortiran kertas suara untuk DPD RI dan Presiden masih dalam proses.
Wike menyoroti bahwa kerusakan kertas suara utamanya disebabkan oleh kecipratan tinta, terutama pada bagian nomor urut dan nama calon legislatif. Beberapa lembar juga mengalami kerusakan fisik seperti sobek.
KPUD Konawe tetap berkomitmen untuk mengatasi kendala ini dengan sigap, memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan umum meskipun dihadapkan pada rintangan di tengah perjalanan.*
Laporan: Saldy