close

Gubernur Sultra Tekankan Efisiensi Anggaran, Fokus Utama Kesejahteraan Masyarakat

IMG 20260430 WA0005

ADIWARTA.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini diambil demi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pesan tegas Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Andi Syahrir, terkait arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur menekankan bahwa seluruh belanja daerah harus berorientasi pada hasil (outcome) dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan perbaikan tata kelola dan menindak tegas segala bentuk pemborosan.

“Salah satu langkah konkretnya adalah menekan biaya operasional yang tidak mendesak, termasuk membatasi perjalanan dinas yang dinilai tidak memiliki urgensi tinggi,” tegas Andi Syahrir menyampaikan arahan Gubernur.

Dalam pengalokasian anggaran, Pemprov Sultra memprioritaskan program strategis, terutama yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerataan akses serta kualitas layanan di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama pembangunan. Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pelayanan publik. Ia meminta agar tidak ada lagi praktik pungutan atau biaya tersembunyi yang membebani masyarakat, baik di lingkungan sekolah maupun fasilitas kesehatan.

Di sektor kesehatan, target utama yang ingin dicapai adalah terpenuhinya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, sehingga layanan medis dapat diakses tanpa hambatan biaya.

Tidak hanya soal anggaran, Gubernur Andi Sumangerukka juga menginstruksikan adanya penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun dilakukan penataan dan efisiensi kepegawaian, kualitas pelayanan publik diminta tetap maksimal dan tidak boleh terganggu sedikitpun.

Pemprov Sultra menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini diambil demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan. Diharapkan, langkah strategis ini dapat mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tenggara secara menyeluruh.

Editor: Saldy