close
Utama  

Geliat IPIP Kolaka Disorot, Petani dan Nelayan Keluhkan Dampak Lingkungan dan Hilangnya Mata Pencaharian

1000996516 11zon
Gambar Ilustrasi.
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KOLAKA – Percepatan pembangunan kawasan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, mulai menuai sorotan dari sebagian masyarakat.

Di balik geliat investasi hilirisasi nikel yang digagas melalui kolaborasi PT Zhejiang Huayou Cobalt, PT Ford Motor Company, dan PT Vale Indonesia, sejumlah petani dan nelayan mengaku menghadapi perubahan terhadap kondisi lingkungan serta mata pencaharian mereka.

Aktivitas pembangunan berbagai fasilitas industri, mulai dari jetty, smelter, PLTU hingga kawasan hunian pekerja, disebut warga berlangsung masif.

Namun di saat bersamaan, mereka mengaku mulai merasakan dampak berupa perubahan kualitas sungai, meningkatnya potensi banjir, hingga berkurangnya hasil pertanian dan perikanan.

Petani Desa Oko-oko, Amran, mengaku kini harus lebih sering memantau sawahnya setiap kali hujan turun karena khawatir luapan Sungai Oko-oko membawa lumpur ke lahan pertaniannya.

“Kondisi itu akan membuat sawah saya gagal panen. Tumbuh kembang padi, sejak adanya tambang menjadi lambat,” ungkap Amran.

Menurutnya, sungai yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mandi, mencuci, hingga mengairi sawah kini mengalami perubahan.

“Sekarang sudah tak bisa karena airnya merah berlumpur, juga beraroma busuk,” bebernya.

Ia menilai kondisi air tersebut turut memengaruhi produktivitas tanaman padi.

“Mungkin ada kandungan nikel. Banyak juga penyakit tanaman, ada ulat batang, ulat daun,” beber Amran.

Selain persoalan sawah, Amran mengaku sebagian kebun cengkih miliknya telah digunakan sebagai jalur hauling sejak 2023. Hingga kini, ia mengaku belum menerima pembayaran ganti rugi.

“Pertemuan dengan pihak perusahaan yang terakhir terjadi September tahun 2024. Kita diskusi soal harga, tapi mereka beralasan akan sampaikan ke pusat. Saya juga baru telpon orang perusahaan, hanya bilang sabar dan akan dibayar. Tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Amran.

Keluhan serupa disampaikan Sultan dan Anto, petani Desa Oko-oko. Mereka menyebut banjir kini lebih cepat menggenangi sawah dibanding sebelum kawasan industri berkembang.

Selain itu, penggunaan pupuk juga meningkat sehingga biaya produksi semakin besar, sementara hasil panen menurun.

Persoalan lahan juga disampaikan warga Desa Lamendai. Amboenro mengatakan sebagian kebunnya telah masuk kawasan proyek sehingga aktivitas berkebun tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.

“Dulu bisa menghidupi hanya lewat berkebun. Cabe dan terong bisa menghasilkan Rp500 ribu per minggu. Ada juga merica setiap panen bisa dapat 30 juta. Kini tidak ada pendapatan,” ungkap Amboenro.

Ia berharap perusahaan segera memberikan kepastian terkait penyelesaian lahan.

“Kami meminta Rp50 juta per hektar kalau diganti rugi. Karena ada tanaman, ada rumah,” ungkapnya didampingi Zainuddin dan Akta, dua warga yang juga mengaku tanahnya masuk kawasan IPIP.

Zainuddin yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Oko-oko mengatakan lahannya seluas tiga hektare telah dikuasai perusahaan sejak Maret 2026.

“15 tahun saya kelola itu kebun. Tapi perusahaan tak melakukan ganti rugi, langsung mereka kuasai,” katanya.

Di sektor perikanan, nelayan Desa Oko-oko, Yunus, mengaku kini harus melaut lebih jauh untuk memperoleh ikan karena hasil tangkapan di sekitar pesisir semakin berkurang.

Sementara Reimon, nelayan Desa Hukatutobu, mengaku mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit yang juga dialami kedua anaknya.

Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan debu yang muncul saat musim timur.

Petani Desa Huko-huko, Ansal Salamah, mengatakan dirinya tidak menolak keberadaan industri tambang, namun berharap pengawasan terhadap dampak lingkungan diperketat.

“Saya tidak mendorong penutupan tambang karena tak mungkin, tapi saya inginkan ada pengawasan yang ketat,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan pupuk meningkat dan sawah lebih rentan terdampak luapan sungai saat hujan deras.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kolaka, Erwin Wardi, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

Ia menjelaskan pemerintah secara rutin melakukan pengambilan sampel air sungai bersama UPTD Laboratorium DLH serta meminta perusahaan menjaga sediment pond agar tidak meluap ke sungai maupun pesisir.

Menurut Erwin, suatu badan air baru dapat dinyatakan tercemar apabila hasil pengujian menunjukkan parameter yang melampaui baku mutu yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, hasil riset Satya Bumi periode 2022–2025 memperkirakan terjadi deforestasi seluas 279,4 hektare di kawasan IPIP dan 256,6 hektare di konsesi PT Vale. Kawasan tersebut disebut berada di sekitar daerah aliran Sungai Oko-oko dan Mekongga.

“Ketika ada proses pengerukan dan itu mencapai titik mata air di bawahnya. Alhasil, ketika ada hujan deras atau hujan sedikit saja bisa menyebabkan banjir. Dan banjir itu membawa hasil dari pengerukan proyek. Menyebabkan rumah dan sawah petani terendam banjir,” kata Salma Inaz, Campaign Officer Satya Bumi.

Satya Bumi juga mencatat sekitar 247 hektare sawah di Desa Lamendai dan Oko-oko terdampak sedimentasi sehingga produksi pertanian menurun dan biaya pengelolaan lahan meningkat.

Sementara itu, General Manager Eksternal PT IPIP, Saefuddin Muslim, yang telah dihubungi beberapa kali untuk dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Editor: Saldy