close
Utama  

Fraksi NasDem Siap Kawal RPJMD Konawe 2025-2029: Dukungan Penuh untuk Pembangunan Pro-Rakyat

IMG 20250527 WA0165
Wakil Ketua DPRD Konawe, Nasrullah Faizal

ADIWARTA.COM: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Pemerintah Daerah kepada legislatif pada Selasa, 27 Mei 2025. Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Konawe ini menandai langkah awal perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, sebagai tindak lanjut visi dan misi kepala daerah terpilih.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, dan dihadiri oleh 26 dari 30 anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Konawe Dr. Ferdinand, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II dan III, serta tokoh masyarakat.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pernyataan dukungan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, menyatakan bahwa Fraksi NasDem memberikan dukungan penuh terhadap rancangan awal RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami dari Fraksi NasDem menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam RPJMD ini, selama itu berpihak pada rakyat dan menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” ujar Nasrullah usai rapat.

Nasrullah juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif dan terukur.

RPJMD sendiri adalah dokumen strategis daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program prioritas kepala daerah yang dirancang untuk periode lima tahun.

Setelah penyerahan ini, rancangan awal RPJMD akan dibahas lebih lanjut dan disempurnakan menjadi rancangan akhir melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.

Diharapkan melalui RPJMD 2025–2029 ini, arah pembangunan Konawe akan semakin terstruktur, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.*

Editor: Saldy