close
Daerah  

Call Center 112 Kota Kendari Tangani 167 Laporan Selama Juni

Call Center 112 Kota Kendari Tangani 167 Laporan Selama Juni
Call Center 112 Kota Kendari Tangani 167 Laporan Selama Juni
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 112 sebagai layanan pengaduan cepat bagi masyarakat. Sepanjang periode 1–30 Juni 2026, layanan darurat tersebut menerima 2.318 panggilan, dengan mayoritas merupakan laporan yang valid dan langsung ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Mulai dari gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, hingga gangguan ketertiban dan kondisi darurat lainnya.

“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” ujar Sahuriyanto.

Berdasarkan laporan operasional, dari total 2.318 panggilan yang masuk selama Juni, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan valid. Sementara 748 panggilan lainnya atau 32 persen tergolong tidak valid karena berupa panggilan iseng (prank) maupun panggilan kosong.

Seluruh panggilan valid kemudian diverifikasi dan diproses menjadi laporan resmi. Tercatat sebanyak 167 tiket laporan diteruskan kepada OPD maupun instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 laporan atau 66 persen telah diselesaikan, sedangkan 56 laporan atau sekitar 34 persen masih dalam proses penanganan. Secara keseluruhan, kualitas layanan Call Center 112 selama Juni menunjukkan capaian sebesar 67 persen.

Data tersebut juga menunjukkan PLN menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 49 laporan dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Kondisi ini memperlihatkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Kendari dan pihak PLN dalam menangani gangguan kelistrikan yang dilaporkan masyarakat.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan menerima 28 laporan, dengan satu laporan telah selesai dan sisanya masih dalam proses penyelesaian. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan, sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menuntaskan seluruh 18 laporan yang diterima. Kepolisian Resor (Polres) juga menindaklanjuti seluruh 12 laporan yang masuk melalui layanan tersebut.

Jika ditinjau berdasarkan jenis pengaduan, gangguan kelistrikan berupa konsleting menjadi laporan terbanyak dengan 28 kasus. Jumlah yang sama juga tercatat untuk laporan perbaikan lampu penerangan jalan umum. Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan permintaan penebangan pohon sebanyak 14 kasus, gangguan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak enam kasus, serta berbagai persoalan lain terkait kebersihan lingkungan, keamanan, kesehatan, dan ketertiban umum.

Sahuriyanto menilai tingginya jumlah laporan valid menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112. Meski demikian, masih adanya sejumlah laporan yang belum selesai menjadi perhatian bersama agar koordinasi lintas instansi dapat terus diperkuat.

“Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya.

Selain menjadi sarana pelaporan keadaan darurat, Call Center 112 juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarinstansi, sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih responsif dan berkelanjutan.*

Editor: Icha