ADIWARTA.COM: KENDARI – Tim Patroli Perintis Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan lima orang pemuda yang masih berstatus pelajar atas dugaan aksi pemalakan disertai penganiayaan ringan terhadap sejumlah pengunjung di kawasan Bat-Bat (pintu gerbang kedua masjid Al Alam), Kota Kendari, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kelima pemuda tersebut diduga melakukan pemalakan dengan cara meminta uang kepada para pengunjung yang sedang nongkrong, disertai ancaman menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur.
Penangkapan bermula ketika Tim Patroli Perintis menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemalakan dan penganiayaan yang terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Dantim Aipda Baskar Basra selaku PS Panit 2 Siturjawali langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kelima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Namun, saat proses penangkapan berlangsung, dua orang di antaranya diduga membuang senjata tajam berupa parang dan busur ke laut. Akibatnya, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti senjata tajam yang disebut digunakan untuk mengancam para korban.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pemalakan tersebut, berupa uang tunai sebesar Rp262.000 ribu, serta jaket dan tas.
Selanjutnya, kelima pemuda tersebut diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.*
Editor: Saldy







