ADIWARTA.COM: KOLAKA – Pengurus cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., pada Selasa, (2/6/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat itu dihadiri pula oleh Kasi Intel, Bustanil Arifin, serta pengurus cabang JMSI Kolaka Raya yang dipimpin Ketua Andri Ovianto, didampingi Sekretaris Kusdin, Bendahara Marjunus, dan anggota lainnya.
Ketua Pengcab JMSI Kolaka Raya, Andri Ovianto, memaparkan program kerja organisasi untuk satu tahun ke depan, termasuk inisiatif bernama JMSI Menyapa. Menurut Andri, program tersebut selaras dengan program Kejaksaan Menyapa sehingga membuka peluang kolaborasi dalam kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Program JMSI Menyapa sejalan dengan program Kejaksaan Menyapa. Kami berharap bisa bersinergi untuk memberikan pemahaman hukum versi Kejaksaan kepada publik,” Ungkap Ketua Pengcab Andri. Ia menambahkan bahwa sebelum pertemuan ini, pengurus JMSI Kolaka Raya telah mendaftarkan keberadaan organisasinya di Kesbangpol Kolaka.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, menyambut baik kunjungan dan program yang jelas dari teman-teman Pengcab JMSI Kolaka Raya. Romadu menekankan pentingnya kolaborasi institusi hukum dan media dalam memberikan edukasi hukum yang akurat kepada masyarakat, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ranah media sosial.
“Mari kita berkolaborasi secara positif untuk memberikan edukasi yang bersifat preventif dan informatif kepada publik. Upaya ini penting agar tercipta rasa aman dan damai di Kolaka dan Kolaka Timur,” Terangnya. Ia juga berharap tali silaturahmi antara Kejaksaan dan JMSI Kolaka Raya terus dipertahankan dan dikembangkan melalui kegiatan bersama.
Rencana kolaborasi ini akan difokuskan pada penyuluhan publik, kampanye literasi hukum di media siber, dan kegiatan sosialisasi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Jadwal dan format kegiatan akan disusun bersama dalam pertemuan lanjutan.
Editor: Saldy








