close

Hadir di Musrenbang, Fakrudin Tegaskan DPRD Dukung Visi Bupati Konawe

1000501722 11zon
Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Fakrudin, S.Hut., saat memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, Senin (26/1/2026).

ADIWARTA.COM: KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Fakrudin, S.Hut., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan serta mewakili Ketua DPRD Konawe dalam memberikan sambutan dan arahan, Senin (26/1/2026).

Kegiatan Musrenbang tersebut meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki. Selain Fakrudin, turut hadir Anggota DPRD Konawe lainnya, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., yang bersama-sama mewakili DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam sambutanya, Fakrudin menegaskan bahwa kehadiran dua anggota DPRD tersebut telah mewakili seluruh anggota DPRD Konawe.

“Walaupun kami hanya berdua yang hadir, namun kami ini mewakili 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dipaparkan oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe.

1000501729 11zon 2

“Sebagaimana yang disampaikan Bappeda, pada tahun 2027 terdapat enam tujuan utama pembangunan. Kami sebagai lembaga legislatif tentu mendukung penuh program-program yang menjadi visi dan misi Bupati Konawe,” katanya.

Fakrudin menjelaskan bahwa visi pembangunan Bupati Konawe pada periode ini berfokus pada pemerataan pembangunan dari desa hingga ke wilayah perkotaan.

“Pembangunan saat ini diarahkan mulai dari desa ke kota. Ini menjadi fokus anggaran pemerintah daerah agar ketidakadilan pembangunan yang terjadi sebelumnya bisa diperbaiki. Pada periode ini kita upayakan pembangunan yang lebih berkeadilan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau para kepala desa, lurah, dan camat dari tiga kecamatan yang hadir agar memahami mekanisme pengusulan program pembangunan melalui Musrenbang dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Usulan-usulan yang sebelumnya sudah disampaikan melalui Pokir DPRD, khususnya saat reses di Dapil V, sebaiknya tidak dimasukkan kembali dalam Musrenbang agar pembagian program tidak tumpah tindi,” jelas Fakrudin.

1000501724 11zon 2

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pokok Pikiran DPRD hanya dapat diperjuangkan jika aspirasi tersebut disampaikan saat kegiatan reses.

“Pokok-pokok pikiran anggota DPRD tidak bisa kami tampung apabila kami belum melaksanakan reses di wilayah tersebut. Hanya lokasi yang kami datangi saat reses yang dapat kami perjuangkan,” tegasnya.

Namun demikian, Fakrudin menegaskan bahwa desa-desa yang belum sempat dilaksanakan reses tetap akan diperjuangkan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.

Politisi Partai NasDem juga menyinggung rendahnya antusiasme sebagian pemerintah desa dan kelurahan dalam mengikuti Musrenbang.

Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya anggapan bahwa usulan pembangunan lebih banyak ditentukan oleh Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Padahal, baik Pokir DPRD maupun hasil Musrenbang sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe.

1000501728 11zon

“Ke depan, saya berharap pola kerja ini bisa berubah. Musrenbang harus kembali menjadi ruang penting perencanaan pembangunan, karena pembangunan saat ini akan dimulai dari desa hingga ke kota,” pungkasnya.*

Editor: Saldy