close

DPP GEMPAR Tegaskan Pelantikan Husain Tangapili Sesuai Aturan, Minta Jangan Dipolitisasi

1759366375376
Ketua Umum DPP GEMPAR, Sukry.

ADIWARTA.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pejuang Rakyat (DPP GEMPAR) menyatakan sikap mendukung pelantikan Husain Tangapili. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GEMPAR, Sukry, menanggapi polemik yang berkembang terkait status hukum yang saat ini dijalani Husain Tangapili.

Sukry menegaskan, pelantikan Husain Tangapili sudah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak perlu dipolitisasi. Menurutnya, kasus hukum yang melibatkan Husain Tangapili belum memiliki keputusan final karena pihak terkait masih menempuh upaya hukum luar biasa.

“Jangan setengah-setengah dalam memahami aturan, nanti menjadi bahan tertawaan publik. KPU dan partai politik sudah mempertimbangkan dengan matang persoalan hukum ini, bahkan sudah dikonsultasikan dengan KPU Provinsi dan tidak ada masalah,” tegas Sukry dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, perkara hukum yang dihadapi Husain Tangapili merupakan kasus pencemaran nama baik dengan tuntutan jaksa 4 tahun, namun divonis hakim hanya 4 bulan. Atas putusan tersebut, Husain Tangapili bersama kuasa hukumnya telah mengajukan upaya hukum luar biasa.

Karena itu, Sukry menilai tidak ada alasan untuk menunda pelantikan. Justru jika tidak dilantik, Husain Tangapili akan dirugikan secara politik dan melanggar hak asasi manusia, khususnya hak politik seseorang.

“Semua pihak harus legowo. Jangan menghalangi rezeki orang lain, itu tidak baik secara demokrasi maupun kemanusiaan. Jika memang terbukti cacat hukum, DPP GEMPAR tentu tidak mungkin membela. Namun karena mekanisme hukum masih berjalan, maka kita harus patuh pada undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.*

Editor: Saldy