ADIWARTA.COM: KONAWE – Praktik pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali menuai kontroversi. Setelah sebelumnya terjadi di Dinas Perhubungan, kini sorotan tajam tertuju pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe terkait pelantikan AK sebagai Kepala Bidang (Kabid) yang diduga menabrak prosedur birokrasi.
AK dituding menduduki jabatan eselon III tanpa pernah melalui jenjang struktural eselon IV. Pengangkatan yang terkesan instan ini memicu dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), mengingat AK diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan JK, pimpinan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe.
Sesuai aturan kepegawaian, pengangkatan pejabat struktural seharusnya didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, dan jenjang karier yang jelas. Namun, pelantikan AK dinilai sebagai fenomena “pejabat kagetan” yang melompati tahapan krusial dalam sistem birokrasi.
“Ini perlu ditelusuri secara serius. Jangan sampai sistem kepegawaian kita rusak hanya karena kepentingan keluarga atau kelompok tertentu,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya soal prosedur pelantikan, kapasitas AK dalam memimpin bidang di Dinkes Konawe juga mulai diragukan. Pengelolaan administrasi di bawah kepemimpinannya dinilai tidak profesional dan cenderung amatir, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan.
“Kalau memang belum siap secara pengalaman dan kapasitas, jangan dipaksakan. Ini jabatan publik, bukan tempat belajar,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Dinas Kesehatan maupun BKPSDM Kabupaten Konawe belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan pertimbangan di balik pengangkatan AK.
Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat dan pemerhati pemerintahan agar Penjabat (Pj) Bupati Konawe segera turun tangan. Publik menuntut adanya investigasi terbuka dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mutasi serta promosi jabatan di Pemkab Konawe guna menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat.*
Editor: Icha








