close
Hukrim  

Tim URC Polres Konawe Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor

1786543158118
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KONAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor dalam waktu singkat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.R. (20) bersama satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Poros Kendari–Kolaka, Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Kasus tersebut berawal dari laporan dugaan pencurian dan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, IPDA Muhammad Fiqrih, S.Tr.I.K., langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada S.R. hingga petugas berhasil mengamankannya. Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah membawa sepeda motor milik korban dengan alasan meminjam kendaraan untuk mengambil uang, namun kendaraan tersebut kemudian tidak dikembalikan.

Petugas selanjutnya mengamankan sepeda motor yang diduga merupakan milik korban sebagai barang bukti.

Kendaraan tersebut merupakan Suzuki Satria FU 150 warna hitam dengan nomor polisi DT 4584 VH. Sepeda motor itu memiliki ciri khusus, yakni seluruh bodinya terbungkus stiker decal warna kuning kombinasi pink bertuliskan “ARNELIA”, velg racing berwarna pink, serta sejumlah komponen modifikasi berwarna biru.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Konawe dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana yang meresahkan warga.

Polres Konawe mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menjaga kendaraan bermotor. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.*

Editor: Saldy