close
Utama  

Kapolres Konawe Pastikan Seluruh Penanganan Kasus, Termasuk Korupsi, Akan Dituntaskan Sesuai Prosedur

1001085269 11zon
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si.
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan seluruh perkara yang tengah ditangani Satreskrim Polres Konawe.

Hal ini mencakup sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi serta penertiban aktivitas tambang pasir ilegal yang menjadi perhatian publik.

Saat ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe masih menangani sejumlah perkara yang berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Konawe.

AKBP Edi Raharjono menyampaikan bahwa seluruh perkara yang sedang berjalan akan dipelajari secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan dalam proses penegakan hukum.

“Yang jelas nanti kami pelajari dulu perkaranya, termasuk bagaimana progres penanganannya,” ujar Kapolres, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Kapolres, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas daerah sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat maupun jalannya pembangunan.

“Kami lebih mengutamakan bagaimana masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan baik. Jangan sampai perekonomian masyarakat terhambat ataupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah ikut terganggu. Itu yang tidak kami inginkan,” jelasnya.

Kapolres juga memastikan akan meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan pimpinan sebelumnya, termasuk menuntaskan setiap perkara yang telah memenuhi unsur untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan melanjutkan program Kapolres sebelumnya. Kalau memang ada perkara-perkara yang harus dituntaskan, tentu akan kami tuntaskan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Polres Konawe juga akan memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Konawe.

“Nanti kami akan duduk bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder agar persoalan-persoalan yang ada bisa diselesaikan bersama,” tambahnya.

Menanggapi informasi mengenai agenda pemeriksaan terhadap Bupati Konawe dalam salah satu perkara yang sedang ditangani penyidik Satreskrim, AKBP Edi Raharjono mengaku belum menerima perkembangan terkait informasi tersebut.

“Kalau itu belum saya lihat,” katanya singkat.

Sebagai informasi, selain menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Konawe juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana suap dan pemalsuan dokumen dalam proses pelantikan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe yang berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada 20 Februari 2026.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan pelanggaran administrasi dan kemungkinan adanya unsur pidana dalam proses pengangkatan pejabat.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan bahan keterangan serta alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.*

Editor: Icha