close
Utama  

HMI Cabang Konawe Demo Pemda dan DPRD, Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan hingga Korupsi Makan Minum

1000747776 11zon
Ketua Umum HMI Cabang Konawe, Ripaldi.

ADIWARTA.COM: KONAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Konawe pada Kamis (16/04). Massa menuntut transparansi terkait dugaan praktik “jual beli jabatan” pada pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi serta dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Konawe tahun 2023.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti pelantikan pejabat yang dinilai cacat prosedur. Mereka menduga adanya pejabat yang dilantik tanpa mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). HMI mensinyalir adanya dugaan praktik transaksional di balik proses mutasi tersebut yang mencederai prinsip meritokrasi.

Di Gedung DPRD Konawe, massa mendesak legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara nyata. Ketua Umum HMI Cabang Konawe, Ripaldi, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai hukum.

Massa sempat kecewa karena Ketua DPRD tidak berada di tempat. Aspirasi mereka akhirnya diterima oleh anggota DPRD Konawe, Sapiudin.

“Kami mengapresiasi aspirasi ini dan berjanji akan meneruskan tuntutan massa aksi kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujar Sapiudin di hadapan massa.

Meski demikian, HMI menegaskan bahwa mereka tidak hanya butuh janji, melainkan solusi konkret dan penjelasan terbuka kepada publik mengenai sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan dewan terhadap Pemda.

Suasana sempat memanas ketika massa bergeser ke Kantor Bupati Konawe. Kekecewaan memuncak lantaran tidak ada satu pun perwakilan pemerintah daerah yang bersedia menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.
Ripaldi menilai sikap bungkam Pemda Konawe menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi kritik dan transparansi.

“Kami hadir untuk berdialog secara terbuka, bukan merusak. Tidak adanya perwakilan yang menemui kami menunjukkan pemerintah terkesan alergi terhadap aksi demonstrasi,” tegas Ripaldi.

Ia menambahkan, dugaan praktik transaksional dalam pelantikan di TPA Mataiwoi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain isu jabatan, HMI juga mendesak pengusutan tuntas atas dugaan korupsi anggaran makan minum pada bagian Umum dan Protokoler Setda Konawe tahun anggaran 2023 yang dinilai merugikan keuangan daerah.

HMI Cabang Konawe mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila Pemerintah Daerah dan DPRD Konawe tidak segera memberikan klarifikasi serta langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.*

Editor: Icha