close
Daerah  

Dishub Kejar Parkir PJR, Bukti Pemerintah Cari Jalan Instan

Adhi Yaksa Pratama
Adhi Yaksa Pratama
BAGIKAN BERITA:

ADIWARTA.COM: KONAWE – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe untuk menarik retribusi parkir di kawasan Pusat Jajanan Rakyat (PJR) mendapat sorotan dari kalangan pengusaha. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Konawe menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Rencana penarikan retribusi parkir tersebut sebelumnya disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Febri Malaka, dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD Konawe, Jumat (24/7/2026)

Sekretaris HIPMI Konawe, Adhi Yaksa Pratama, memberikan masukan konstruktif terkait rencana ini. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengambil langkah instan dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, tanpa memperhitungkan dampak ekonomi secara makro di kawasan tersebut.

“Kami khawatir pemberlakuan retribusi parkir ini justru akan mempengaruhi perputaran uang dan melemahkan geliat ekonomi UMKM di kawasan PJR. Pemerintah harus berpikir produktif tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil,” ujar Adhi Yaksa, Sabtu (25/7/2026).

Lebih lanjut, Adhi memberikan tinjauan dari sisi regulasi dan matematika ekonomi. Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023, ia memprediksi bahwa skema retribusi parkir di kawasan PJR tidak akan memberikan pemasukan yang signifikan bagi kas daerah.

“Secara kalkulasi, nilainya diprediksi akan jauh di bawah ekspektasi. Belum lagi jika sistem pengelolaan parkir ini masih dilakukan secara manual tanpa inovasi digitalisasi. Potensi kebocoran PAD akan tetap tinggi dan tujuan utama pemerintah tidak akan tercapai,” jelasnya.

Sebagai bentuk masukan kepada Pemkab Konawe, HIPMI mendorong pemerintah untuk berpikir lebih besar dan berkelanjutan (sustainable). Adhi menekankan bahwa Konawe memiliki keunggulan komparatif yang sangat besar di sektor industri.

Dibandingkan menarik retribusi dari kawasan jajanan rakyat, HIPMI menyarankan pemerintah untuk menggali potensi dari sektor-sektor besar, di antaranya:

  • Pembangunan Terminal Barang: Memanfaatkan status Konawe sebagai kawasan industri besar untuk membangun infrastruktur logistik yang dapat menyumbang PAD secara masif.

  • Optimalisasi Pajak Perusahaan: Fokus pada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Konawe. Pemerintah didorong untuk membuat regulasi baru yang memastikan tidak ada kebocoran penerimaan dari sektor ini.

Sebagai penutup, Adhi Yaksa Pratama mendorong Pemkab Konawe untuk mengedepankan prinsip transparansi dan evaluasi sebelum merumuskan kebijakan retribusi baru.

“Sebaiknya pemerintah terbuka terlebih dahulu mengenai berapa realisasi PAD saat ini. Lakukan evaluasi secara menyeluruh, apakah capaian di lapangan sudah sesuai target atau belum. Jangan sampai kita sibuk memikirkan sumber retribusi baru dari masyarakat, sementara potensi pendapatan dan tingkat kebocoran dari sumber yang sudah ada belum tertangani dengan baik,” pungkasnya.*

Editor: Icha