ADIWARTA.COM: KONAWE – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi batas wilayah pemerintahan yang meliputi batas kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mewujudkan kejelasan dan kepastian batas wilayah administrasi pemerintahan di daerah.
Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, lurah, serta unsur teknis yang membidangi penataan wilayah. Kegiatan ini dinilai strategis dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konawe mengungkapkan bahwa batas wilayah memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Kejelasan batas administrasi diperlukan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, pengelolaan sumber daya daerah yang optimal, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses penegasan batas wilayah dilaksanakan secara cermat dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan menjadi kunci utama agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan.
“Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh dan seragam terkait regulasi, prosedur, sehingga mampu mencegah potensi konflik wilayah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel”, pungkasnya.

Dari kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan penegasan batas wilayah ke depan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.*
Editor: Saldy








