ADIWARTA.COM: KONAWE – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Konawe melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Cipta Kondisi (Cipkon), serta patroli dialogis di sejumlah titik wilayah hukum Polres Konawe, Sabtu malam (4/10/2025) hingga Minggu dini hari (5/10/2025).
Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, pesta minuman keras, penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Konawe.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Konawe IPTU Hamsar, S.H., dan diikuti oleh Kasi Humas IPDA Suhardin Bahar, Kaurbin Ops Lantas IPDA Harisman, S.H., Kanit Regident Lantas IPDA Moch. Noer Viqry, S.Tr.K., serta Kanit Idik I Reskrim IPDA Hardiansyah, S.H., bersama sejumlah personel gabungan Polres Konawe.
Pelaksanaan patroli diawali dengan apel kesiapan di Mako Polres Konawe pada pukul 22.00 WITA, kemudian dilanjutkan penyisiran ke sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Kelurahan Inolobunggadue, Jalan 40 Kelurahan Asinua, depan Kampus Unilaki di Kelurahan Lalosabila, serta area STQ Unaaha, Kecamatan Unaaha.
Selama patroli, petugas mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis dan pemberian imbauan kepada masyarakat. Namun, tindakan tegas tetap diberikan kepada pelanggar, terutama terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Hasilnya, sebanyak 13 unit sepeda motor yang melanggar aturan diamankan ke Mako Polres Konawe untuk penindakan lebih lanjut.
Kegiatan berakhir pada pukul 02.35 WITA dalam situasi aman dan terkendali. Melalui kegiatan ini, Polres Konawe berharap dapat meningkatkan rasa aman, kenyamanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Konawe.
Editor: Saldy
