ADIWARTA.COM: KONAWE – Puluhan orang tua siswa di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mendatangi Polres Konawe untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh pihak SD Negeri 1 Mokaleleo, Senin (6/10/2025).
Laporan tersebut dilayangkan setelah para orang tua mengaku tidak pernah menerima bantuan dana PIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak mereka. Padahal, menurut hasil pengecekan di bank, dana bantuan tersebut telah dicairkan sejak tahun 2022 hingga 2024.
Salah satu orang tua siswa, Sahid, mengatakan bahwa mereka baru mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan setelah mendapat informasi dari pihak bank.
“Kami kaget, karena waktu dicek di bank, ternyata nama anak kami sudah pernah cairkan PIP sejak tahun 2022. Padahal kami tidak pernah terima uang itu,” kata Sahid di halaman Polres.
Para orang tua menduga pihak sekolah telah memanipulasi data penerima dengan menahan kartu atau rekening bantuan siswa tanpa sepengetahuan wali murid.
“Kami tidak pernah memegang buku rekeningnya. Nanti setelah masalah ini muncul, barulah operator pihak sekolah menyerahkan bukunya,” tambahnya.
Berdasarkan informasi sementara, jumlah dana yang diduga diselewengkan mencapai puluhan juta rupiah, bersumber dari bantuan PIP yang semestinya disalurkan langsung ke rekening siswa penerima manfaat.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 1 Mokaleleo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penyelewengan dana tersebut.*
Editor: Saldy
