close

Kristian Tandabioh Soroti Dugaan Pungli di Pasar Modern Wawotobi, DPRD Konawe Desak Pemda Ambil Sikap

IMG 20251002 WA0030

ADIWARTA.COM: KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP., menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pengelola terhadap para pedagang di Pasar Modern Wawotobi. Para pedagang disebut diminta membayar Rp100 ribu per meter persegi untuk setiap lapak di pelataran pasar.

Hal itu disampaikan Kristian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, PT Bua Poleang selaku pengelola pasar, serta Lembaga Lira, pada Senin (29/9/2025).

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan mencuat. Mulai dari pungutan tanpa karcis resmi, kelanjutan pembangunan pasar yang belum tuntas, hingga kontrak kerja sama antara Pemda Konawe dan PT Bua Poleang yang dinilai tidak jelas.

Kristian mengaku heran dengan isi kontrak kerja sama yang menurutnya tidak dikaji secara matang.

“Dari pemaparan Pemda dan PT Bua Poleang, saya bingung. Pertama, soal kesepakatan 75% itu dari mana? Kedua, berapa bagian pemerintah juga tidak tertuang dalam kontrak. Kok sampai 25 tahun ini yang harusnya dikaji baik-baik,” tegasnya.

IMG 20251002 WA0031

Ia juga menyoroti kebijakan pengelolaan lapak di pasar. Menurutnya, pemerintah seharusnya menertibkan lapak di bagian dalam pasar dulu yang merupakan hak Pemda, bukan justru membiarkan pungutan di luar lapak pasar.

“Dasar apa PT Bua Poleang meminta Rp100 ribu? Apakah ada tertuang di kontrak? Kalau tidak ada, itu bisa dikatakan pungli,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kristian meminta kepada pemerintah dan perusahaan sepakat melakukan penertiban dengan memindahkan seluruh pedagang yang berjualan di luar masuk ke dalam area pasar, sehingga pengelolaan lebih tertib, pedagang bisa berjualan di tempat yang semestinya.

Kristian menambahkan, DPRD hadir bukan untuk mengambil keputusan, melainkan mencari solusi terbaik. Ia mengingatkan bahwa pungutan tinggi sangat memberatkan pedagang kecil.

“Bayangkan, kalau diminta Rp100 ribu per hari, sementara pedagang hanya laku Rp80 ribu, mereka malah rugi. Kalau pungutan hanya Rp2 ribu sampai Rp5 ribu, masyarakat masih bisa terima. Tapi kalau Rp100 ribu, jelas memberatkan,” ucapnya.

Karena itu, ia mendesak Pemda Konawe dan PT Bua Poleang segera memikirkan nasib para pedagang.

“Tolong masyarakat kita, jangan dikorbankan. Mereka hanya ingin mencari nafkah,” pungkasnya.*

Editor: Saldy