close

Kapolda Sultra Raih Pin Emas ATR/BPN Berkat Keberhasilan Berantas Mafia Tanah

IMG 20251204 WA0014
Kapolda Sultra Raih Pin Emas ATR/BPN Berkat Keberhasilan Berantas Mafia Tanah.

ADIWARTA.COM: JAKARTA – Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam memberantas praktik mafia tanah menuai apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Polda Sultra yang berhasil memenuhi bahkan melampaui Target Operasi (TO) Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

Keberhasilan ini dinilai tidak lepas dari pembinaan dan arahan Kapolda Sultra kepada jajarannya sehingga mampu bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus pertanahan yang menjadi perhatian nasional.

1764857341592

Momen penganugerahan berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12), pukul 09.00–12.00 WIB. dan diterima langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., yang mewakili Kapolda Sultra.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam menjaga hak-hak masyarakat atas tanah sekaligus mendukung pemerintah menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan.

Polda Sultra merupakan bagian dari Satgas Anti Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kanwil ATR/BPN sebagai kolaborasi tiga pilar penegakan hukum.

Sinergi antarinstansi ini dinilai efektif dalam mempercepat penyelesaian kasus pertanahan, memperkuat iklim investasi, serta memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat.

IMG 20251204 WA0088

Acara penganugerahan juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Keilayahan Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si., Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta para pimpinan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa piagam penghargaan diberikan kepada pihak yang berperan signifikan dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Sebanyak 74 penerima penghargaan dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan di 21 provinsi turut menerima apresiasi tersebut. Di hadapan para penerima penghargaan dan ratusan peserta Rakor, Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi telah memberikan hasil konkret.

“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujar Nusron.

IMG 20251204 WA0091

Penghargaan ini menjadi dorongan kuat bagi Polda Sultra untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan pada masa mendatang.*

Editor: Saldy