close

Bupati Konawe Hadiri Penandatanganan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan, Dorong Perlindungan Pekerja

IMG 20250926 WA0076

ADIWARTA.COM: KENDARI – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., menghadiri kegiatan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra, di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Tenggara, pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Bupati/Wali Kota dari 17 kabupaten/kota, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Sultra.

Penandatanganan kerja sama ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemerintah dan pemberi kerja, melainkan juga bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Pemerintah Kabupaten Konawe mendukung penuh langkah strategis ini. Kami berharap sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Kejari se-Sultra dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujar Bupati Yusran.

Melalui Monev tersebut, para pihak juga membahas progres implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah Sultra, termasuk berbagai tantangan serta strategi ke depan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.*

Editor: Saldy