close

Warga Anggotoa Tuntut Ganti Rugi Tanaman Terdampak Normalisasi Sungai

Warga Anggotoa Tuntut Ganti Rugi Tanaman Terdampak Normalisasi Sungai
Warga Anggotoa Tuntut Ganti Rugi Tanaman Terdampak Normalisasi Sungai

ADIWARTA.COM: KONAWE – Warga Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut ganti rugi tanaman sagu yang digusur pada proyek normalisasi sungai di daerah tersebut.

Salah satu pemilik tanaman sagu, Darwis T mengungkapkan, kaget atas penggusuran tanaman sagu miliknya.

Ia mengaku dirinya tidak pernah disampaikan adanya normalisasi sungai yang melewati lahannya.

“Saya kaget, tiba-tiba disampaikan sama saudara saya bahwa pohon saguku sudah digusur akibat normalisasi. Sementara tidak pernah disampaikan, apalagi sosialisasi,” ungkapnya, pada Senin (18/9/2023).

Ia menuntut, ganti rugi atas kejadian tersebut. Karena, sekitar 50 tanaman sagunya telah digusur tanpa ada pemberitahuan lebih awal.

“Kami minta pihak kontraktor yang mengerjakan proyek normalisasi sungai ini untuk bertanggungjawab. Kami menunggu sampai 3×24 jam. Jika tidak diindahkan maka kami akan menahan alat berat yang mengerjakan proyek tersebut,” tegasnya

Ia juga meminta kepada kepala desa Anggotoa untuk menghentikan proyek sementara waktu dan mengadakan pertemuan dengan pihak kontraktor serta semua warga yang telah digusur tanamannya.

Sementara itu, Kepala Desa Anggotoa Liasmon mengaku, dirinya sudah diberitahukan bahwa proyek normalisasi sungai ini akan masuk di sungai yang berada di Desa Anggotoa.

“Saya ini hanya sebatas mengetahui bahwa ada proyek yang akan berjalan,” ungkapnya saat ditemui

Ia mengaku, tidak mengetahui tentang ada dan tidaknya ganti rugi terkait penggusuran tersebut.**