ADIWARTA.COM: KENDARI – Tim Kuasa Hukum Harmin Ramba (HR), resmi melaporkan pemilik akun Facebook Andi Rekkang ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (22/6/2024) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Rekkang melalui akun Facebooknya.
“Kami tim kuasa hukum Bapak HR tadi sudah melakukan pelaporan yang bersifat pengaduan yang diakibatkan karena adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang mengarah pada Undang-Undang ITE,” ujar Kuasa Ketua Tim Hukum Harmin Ramba, Sukri Tahir, SH,.MH di Polda Sultra.
Sukri menjelaskan bahwa setelah pelaporan ini, meteri Laporan akan diperiksa oleh pihak Penyidik. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan kasus.
Menurut Sukri, pelaporan ini dilakukan karena Harmin Ramba merasa dirugikan atas serangan dan pencemaran nama baiknya di media sosial.
“Kasus ini sifatnya menyerang personaliti bapak HR. Sehingga pak HR menginginkan adanya laporan ini, masyarakat teredukasi dalam melakukan kegiatan medsos itu jangan menyerang pribadinya orang,” jelas Sukri.
Sukri menambahkan bahwa Harmin Ramba tidak menginginkan adanya pelaporan ini, namun karena kasus ini menyerang personalnya, maka dia ingin agar masyarakat teredukasi dalam bermedia sosial.
“Beliau HR memberikan kuasa kepada kami untuk memberikan edukasi bahwa semua apa yang disampaikan di medsos itu tidak benar atau Hoax. Dan itulah yang kami kejar sekarang ini dengan memberikan langkah- langkah hukum,” ungkapnya.
Sebagai tim kuasa hukum Harmin Ramba, Sukri menargetkan agar akun Andi Rekkang segera ditemukan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaporan ini berawal dari unggahan Andi Rekkang di grup Facebook Konawe Kita pada Kamis malam (19/6/2024) dengan kalimat, “Seluruh Pj Sultra hanya Pj konawe yang kotor otaknya”.
Selain itu, Harmin Ramba juga melaporkan pemilik akun yang membuat status “5 pale istrinya Pj pantas boros anggaran”.
Sukri menegaskan bahwa Harmin Ramba sangat keberatan atas tuduhan dan serangan terhadapnya di media sosial.
“Keberatan kami karena telah menyerang kehormatannya secara pribadi maupun kapasitasnya sebagai Pj Bupati Konawe yang berdampak kepada keluarganya dan kepada masyarakat Kabupaten Konawe,” cetusnya.
Sukri mengatakan bahwa Harmin Ramba sangat serius menyikapi upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencemarkan nama baiknya.
“Terlebih lagi menyerang kehormatan, memfitnah, menyerbakan hoaks, mendeligitimasi wibawa pemerinthan, baik melalui platform Media Sosial, Pamplet/Binder maupun melalui gerakan- gerakan demonsrtratif,” pinta Sukri.*
Editor: Saldy