close
Ragam  

Terakreditas B, PKBM Rutan Unaaha Bertekad Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan Non Formal

Ketua PKBM Rutan Unaaha Supriono (kiri) saat menerima SK Akreditasi B.
Ketua PKBM Rutan Unaaha Supriono (kiri) saat menerima SK Akreditasi B.

ADIWARTA.COM: KONAWE – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rutan Kelas IIB Unaaha telah berakreditasi B berdasarkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Nomor: 025/ban-pdm/sk/2023 tentang Penetapan Hasil Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara tahap I tahun 2023, Jumat 8 September 2023.

Ketua PKBM Rutan Unaaha Supriono mengatakan PKBM yang dikelolanya telah mengantongi status akreditasi B. Hal ini adalah salah satu bukti keseriusan dalam memberikan mutu layanan pendidikan di PKBM Rutan Unaaha yang semakin berkualitas. Akreditasi ini diperoleh melalui proses yang cukup panjang.

“Proses akreditasi di PKBM Rutan Unaaha diawali dengan pendaftaran akreditasi. Kemudian pengisian dan pengiriman instrumen akreditasi, penetapan kelayakan, visitasi, verifikasi & penetapan hasil akreditasi,” ujar Supriono.

Dengan adanya status akreditasi ini, PKBM Rutan Unaaha bertekad untuk lebih meningkatkan mutu layanan Pendidikan non formal untuk para narapidana dan masyarakat di sekitar Rutan.

Kepala Rutan Unaaha Herianto saat dikonfirmasi membenarkan hal ini mengatakan pihaknya telah menerima Pengumuman SK Penetapan Status Akreditasi Paud Dan PNF Tahun 2023 Tahap I.

” Ini merupakan kali pertama PKBM Rutan Unaaha diakreditasi sejak berdiri dan alhamdulillah langsung mendapatkan akreditasi B. Insya Allah pada kesempatan akreditasi berikutnya PKBM Rutan Unaaha akan jauh lebih siap dan dapat memperoleh hasil yang terbaik,” jelas Herianto.

Sebelumnya PKBM Rutan Unaaha menerima Visitasi Akreditasi yang dilakukan Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Juli 2023 lalu untuk melakukan verifikasi dokumen yang sebelumnya dokumen telah diinput dalam aplikasi sistem akreditasi nasional, SISPENA, yang dikelola oleh BAN PNF.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia juga melakukan proses wawancara kepada para pengelola PKBM, tutor, tenaga kependidikan, serta warga belajar PKBM Rutan Unaaha.

Laporan: Ical