close
Daerah  

Tata Kelola Informasi Terintegrasi, Kominfo Konawe Luncurkan Aplikasi Media Center

Peluncuran dan Bimbingan Teknis Aplikasi Media Center besutan Dinas Kominfo Konawe. Dihadiri Kepala Kominfo Konawe Muh. Akib Ras, Sekretaris Kominfo Tira Liambo, Kabid dan pengembang aplikasi serta pimpinan dan jurnalis perusahaan pers. (Ist)
Peluncuran dan Bimbingan Teknis Aplikasi Media Center besutan Dinas Kominfo Konawe. Dihadiri Kepala Kominfo Konawe Muh. Akib Ras, Sekretaris Kominfo Tira Liambo, Kabid dan pengembang aplikasi serta pimpinan dan jurnalis perusahaan pers. (Ist)

ADIWARTA.COM: KONAWE – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meluncurkan aplikasi media center dalam mengontrol pengelolaan informasi pemberitaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Aplikasi ini merupakan terobosan terbaru dan pertama diberlakukan di Sultra. Aplikasi ini diluncurkan Jumat, (14/1/2022) yang dihadiri para pimpinan media dan jurnalis mitra kerja Kominfo.

Kepala Kominfo Konawe Muh Akib Ras mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk mengintegrasikan seluruh informasi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke satu aplikasi di bawah pengawasan Kominfo.

Tujuannya, agar informasi yang nantinya diakses oleh masyarakat menjadi satu data. Keuntungan lainnya, khususnya terhadap mitra kerja pemerintah, aplikasi ini akan memudahkan dalam menyebarkan informasi terbaru lewat aplikasi ini.

Dijelaskan, melalui aplikasi ini pemerintah bisa memonitor informasi apa saja yang telah disampaikan ke publik. Di sisi lain, dengan aplikasi ini pemerintah bisa melakukan sosialisasi secara terintegrasi.

Muh. Akib Ras menyebut, selain sebagai alat kontrol informasi, aplikasi ini juga dimaksudkan untuk menata kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pers yang ada di lingkup Pemerintah Konawe.

Melalui aplikasi ini para pemilik media yang akan melakukan kerjasama dengan Pemda Konawe bisa mendaftarkan perusahaannya melalui aplikasi ini secara profesional.

“Di aplikasi ini akan ditentukan sesuai dengan aturan atau standar syarat-syarat yang telah dibuat oleh Pemda Konawe apakah bisa bekerjasama atau tidak,” kata Muh. Akib Ras.

Diterangkannya, dengan sistem aplikasi ini, nantinya perusahaan-perusahaan yang akan bekerjasama dengan Pemda Konawe adalah perusahaan yang memenuhi standar sehingga dipastikan dapat bekerja secara profesional.

Sebab kata dia, aplikasi ini juga akan mengontrol kinerja perusahaan pers untuk selalui aktif dalam menyosialisasikan program-program unggulan Pemda Konawe.

“Kita ingin menciptakan lingkup kerja yang profesional. Jadi sistem ini untuk membantu Kominfo dalam merekrut mita kerja yang profesional,” pungkas Muh. Akib Ras.

Sebagai informasi, aplikasi ini sudah akan dijalankan secara resmi pada 17 Januari 2022 mendatang, baik untuk pendaftaran kerjasama maupun akses sumber informasi.*