ADIWARTA.COM: KENDARI – Seorang pengusaha AM (Staf Khusus Wantannas RI) berencana melaporkan Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut) Abuhaera ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan.
AM melalui kuasa hukumnya saat ini sedang mempersiapkan bahan laporan delik ingkar janji (wan prestasi) atas kesepatakan kerjasama yang tidak juga direalisasikan Wabup Konut itu.
AM mengatakan, tindakan pelaporan ini ia lakukan karena merasa telah dibohongi atau ditipu oleh Wabup sehingga menyerahkan sejumlah uang senilai ratusan juta.
“Kata dia, nanti saya (Abuhaera) akan kasih proyek baik yang berasal dari APBN maupun APBD, khusus untuk infrastruktur jalan dan jembatan jadi diminta setorkan uang,” papar AM, Kamis (8/7/2023).
“Tapi faktanya sampai sekarang saya mau klaim dan minta janjinya tidak ada itikad baiknya. Proyek yang dijanjikan jembatan tidak pernah ada, malah bilang itu adik bupati yang atur,” jelas AM.
Menurut AM seluruh bukti transaksi masih ia miliki sehingga ia yakin kasus ini sudah memenuhi unsur pidananya. Untuk itu segera ia akan melaporkan ke polisi.
“Tidak ada lagi kesempatan, intinya kami akan laporkan ke polisi, ini sudah penipuan,” pungkas AM.*