close
Ragam  

Setelah KPK RI, GPM Sultra Jakarta Resmi Adukan Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep ke Kejagung RI

IMG 20250217 WA0098
Ketua Umum GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara

ADIWARTA.COM: KONAWE – Dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menjadi sorotan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sultra Jakarta (GPM Sultra Jakarta).

Setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/2/2025), GPM Sultra Jakarta kini secara resmi mengadukan hal yang sama ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Jumat (14/02/2025).

Ketua Umum GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah serius untuk mendorong aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

“Setelah kami melaporkan kasus ini ke KPK, kami juga telah mengajukan aduan resmi ke Kejagung RI. Kami ingin memastikan bahwa dugaan korupsi ini mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak berwenang,” ungkap Salfin Tebara.

Sebelumnya, GPM Sultra Jakarta telah mengungkap beberapa nama yang diduga terlibat dalam proyek ini. Proyek pembangunan Labkesmas Konkep, yang berlokasi di Jl. Poros Langara-Lampeapi, Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, memiliki total anggaran sebesar Rp 11.263.777.000 (11,2 miliar).

Dana proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construktion (BRC), perusahaan milik Ikwanto yang beralamat di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini dimulai pada 11 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2024. Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep, Bisman Abdullah, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara Laode Muh. Dzuri Abdullah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kami menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek ini, sehingga perlu ada pengawasan dan tindakan tegas lebih lanjut dari pihak berwenang. Nama-nama yang terlibat harus bertanggung jawab jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini,” tegas Salfin Tebara.

GPM Sultra Jakarta mendesak Kejaksaan dan KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Labkesmas Konkep. Mereka juga menuntut transparansi dari pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.*

Editor: Saldy