ADIWARTA.COM: KONAWE – Kesbangpol Konawe rampungkan proses seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) pada perayaan HUT ke-78 tahun Republik Indonesia, Kabupaten Konawe.
Proses seleksi ini dilakukan secara online yang dilakukan masing-masing siswa/siswi di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Konawe.
Plt Kepala Kesbangpol Konawe Tery Indria SE, M.Si mengatakan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan proses seleksi Paskibraka yang dulu ada di Dinas Pemuda dan Olahraga kini dialihkan ke Kesbangpol.
“Untuk tahapan pendaftaran kita sudah lakukan di February-Maret,” jelasnya.
Tery menambahkan jumlah pendaftar online untuk calon Paskibraka Kabupaten Konawe mencapai 389 orang untuk di kabupaten Konawe pihaknya hanya membentuk admin serta panitia seleksi.
“Terkait dengan lulus apa tidaknya itu full BPIP yang menentukan,” ungkapnya.
Tery menjelaskan bahwa tes dilakukan secara online 4 hari selama bulan ramadhan kemarin yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan, Pancasila dan yang lainnya.
Untuk tes fisiknya dilakukan setelah bulan ramadhan dan semua telah diselesaikan. Tes yang dilakukan ini bersamaan dengan tes paskibraka tingkat nasional dan satu kali perekrutan.
Untuk saat ini anak-anak yang sudah lulus belum bisa diumumkan karena menunggu jadwal dari Provinsi dan Konawe memiliki 4 perwakilan untuk dikirim ke tingkat provinsi.
Salah satu siswa dari SMAN 1 Unaaha masuk kategori mewakili Sulawesi Tenggara untuk seleksi nasional dan keputusannya tanggal 14 Juli sehingga berpengaruh pada jadwal di Konawe karena ketika tidak jadi di utus akan dipanggil kembali untuk mengisi posisi yang ada.
Sehingga keputusan paskibraka tingkat Konawe menunggu dulu tingkat provinsi rampung.
“Untuk perekrutan kami panitia hanya memfasilitasi dan untuk perekrutan tahun ini melibatkan seluruh sekolah menengah yang ada, mulai dari Abuki, Puriala, Sampara mungkin Routa yang tidak ada karena terlalu jauh” ujarnya
Lanjut Tery mengungkap Indikasi dugaan nepotisme perekrutan paskibraka tingkat Konawe dipastikan tidak ada karena saat personil TNI melakukan tes PBB mereka diberikan berupa akun yang kemudian diberi nilai dan dikirim ke BPIP.
“Saat ini sudah ada 75 siswa yang diterima dan nama-namnya sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan nantinya para peserta paskibraka akan dikarantina selama 21 hari di Hotel Nugraha untuk pemusatan pelatihan.
Dilansir dari jdih.bpip.go.id tentang peraturan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka dalam salah satu poin putusannya menerangkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ideologi Pancasila dalam hal ini dinaungi Kesbangpol.
Dalam pembentukan Paskibraka dilakukan beberapa tahapan yakni proses seleksi secara online, pemusatan pelatihan dan pendidikan, lalu pengukuran Paskibraka.
Laporan: Ical