ADIWARTA.COM: KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan melakukan pelantikan Keni Yuga Permana sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), di Aula BKPSDM, Selasa (25/6/2023).
Pelantikan ini berdasarkan hasil uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 1747 tahun 2023.
Keni Yuga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe.
Sekda Konawe, Ferdinan Sapan dalam sambutannya mengatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat tiga hal yang terjadi secara bersamaan untuk diperhatikan yaitu, memastikan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan, baik yang ada di Kabupaten, Desa, Kecamatan dan juga yang berada di Dinas.
Kemudian, harus tetap melaksanakan pelayanan publik, dan yang terakhir yaitu memastikan penyelenggaraan pembangunan itu tetap berjalan.
Selain itu, Sekda berpesan kepada Kadis PTSP yang baru saja dilantik, di PTSP saat ini baru melaksanakan pelayanan secara Tiered Service atau pelayanan berjenjang yang dimana dengan mendatangkan orang ke kantor untuk menerima pelayanan.
Hal itu membuat warga sangat kesulitan apabila membutuhkan rekomendasi dari pemerintah karena harus berdatangan ke instansi terkait.
Ia berharap, kedepannya PTSP telah menerapkan sistem digitalisasi dan hal tersebut butuh persiapan sehingga Kabupaten Konawe tidak tertinggal jauh dari Kabupaten lainnya dari segi pelayanan.
“Dan ini menjadi tantangan buat kita,” ujarnya
Lanjut Sekda, ia mengungkapkan, dari sisi pelayanan, Konawe saat ini berada di rangking 120 dari 540 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, sedangkan untuk Sulawesi Tenggara, Konawe berada di tiga besar, diantaranya Kota Kendari, Konawe, dan Bombana.
“Kalau kita sudah bisa terapkan digitalisasi, saya yakin kita berada di kelompok yang lebih bagus lagi, tujuannya bukan masalah rangking, tapi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, jabatan di DPMD Konawe kini diisi Dahlan yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Kemudian, pejabat lainnya, Apono ditunjuk menjadi Plt Dinas Kelautan dan Perikanan.*
Laporan: Arwanto