close

Saling Sepakat, Blokade Jalan di Puriala Kembali Dibuka

9FBA503C DC02 4AF0 AB5B 266DDB31E05F
Aliansi Masyarakat Kecamatan Puriala Menggugat (AMKPM) bersama Pemerintah Kecamatan Puriala disaksikan Kapolsek Puriala, Iptu Arifuddin dan perusahaan

ADIWARTA.COM: KONAWE – Usai temui kata sepakat, akses jalan poros Motaha-Lambuya yang terletak di Desa Wonua Morome Kecamatan Puriala sudah bisa dilintasi, Kamis (30/3/2023).

Pembukaan blokade dilakukan usai Aliansi Masyarakat Kecamatan Puriala Menggugat (AMKPM) bersama Pemerintah Kecamatan Puriala disaksikan Kapolsek Puriala, Iptu Arifuddin bersepakat dengan tuntutan AMKPM.

Sebelumnya, blokade jalan dilakukan buntut dari tuntutan massa aksi yang belum terealisasi. Koordinator lapangan Aldi Lamoito mengatakan, tuntutan tersebut menolak keras pengangkutan batu gunung yang dilakukan oleh PT WIKA dengan menggunakan mobil 10 roda yang telah menyebabkan kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.72563467 725F 4A85 A631 BFC7C5F7E660

Kedua, tidak adanya transparansi (sosialisasi) dari pihak perusahaan terhadap masyarakat setempat terkait adanya kegiatan pengangkutan batu dan menggunakan jalan di Puriala-Uepai.

“Ketiga, tidak adanya pembatasan muatan terhadap kendaraan yang melakukan pengangkutan batu (over load dan over kapasitas) yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan roda dua maupun roda empat,” jelas Aldi.

Aksi tersebut alot di hari pertama akibat belum adanya kesepakatan bersama dari pihak perusahaan, pemerintah dan pengunjuk rasa. Namun memasuki hari kedua, Kamis (30/3), masing-masing unsur terkait menemui para massa aksi dan merembungkan bersama. Setelah beberapa lama bernegosiasi, mereka pun menyepakati jalan poros bisa dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, terkecuali kendaraan 10 roda.

“Kami tetap mengizinkan kendaraan roda dua, empat dan enam tapi terkecuali kendaraan 10 roda jangan melewati tempat ini,” tegas Aldi.3200450A FEEC 409E 9593 139250960CF2

Terpisah, pemerintah daerah konawe mewakili camat puriala Jasmin menuturkan, jika DPRD Provinsi telah mengatensi permintaan tuntutan unjuk rasa. Dalam waktu dekat, Jasmin akan menemui ketua DPRD H. Abdulrahman Saleh sebagai tindak lanjut aspirasi massa aksi.

“Begitupula pimpinan saya Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan sudah mengetahui permasalah ini. Besok, Jumat (31/3) mengajak teman-teman pengunjuk rasa untuk ke ruangan pak sekda,” tutur Jasmin.

Sekitar pukul 17.50 Wita, massa aksi membubarkan diri, dan polisi menyingkirkan kayu dan batu di ruas jalan poros. Pengendara motor dan pengemudi mobil yang melewati jalan tersebut sudah bisa dilewati.*