ADIWARTA.COM: KONAWE – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Routa saat ini sedang dalam proses penyusunan dan pembahasan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe pun saat ini tengah mempercepat penyusunannya. Hal itu ungkapkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan belum lama ini.
Ferdinand menuturkan, belum lama ini pihaknya telah diundang pemerintah pusat untuk rapat terkait RTRW Kecamatan Pondidaha. Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan pembahasan lanjutan dengan perintah pusat terkait RTRW di Routa.
“Kalo tidak ada halangan, Juni sudah kita bahas lagi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Penyusunan RTRW di Routa menjadi penting, sebab Kecamatan yang berada di wilayah terluar Konawe itu bakal menjadi daerah industri pertambangan. RTRW kata Ferdinan diperlukan untuk memetakan wilayah pertambangan, industri, perkebunan, pemukiman dan zona lainnya di Routa.
“Kita percepat RTRW di sana, karena ada potensi pertambangan dan industri dengan nilai investasi yang besar,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Routa merupakan kawasan di Konawe yang memiliki cadangan nikel yang besar. Hal itu juga turut menarik investor luar untuk membangun pabrik Lithium dengan nilai investasi mencapai puluhan triliun.*