close
Daerah  

Rp208 Miliar Diusulkan Pemda Konawe untuk Pilkada 2024

IMG 20230728 WA0023

ADIWARTA.COM: KONAWE – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 Pemerintah Daerah Konawe usulkan biaya mencapai Rp 208 Miliar dalam Kebijakan Umum Angggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Prioritas pendanaan Pemda Konawe ditahun 2024, ialah mendukung suksesi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah setempat.

Untuk menyukseskan pilkada itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe, tanpa terkecuali pihak TNI-Polri, telah menyodorkan proposal pendanaan ke pemkab Konawe.

Proposal lembaga penyelenggara dan pihak pengamanan pemilu tersebut, kini telah masuk dan bakal di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe. Dari proposal tersebut, secara akumulatif, usulan biaya pilkada Konawe tahun 2024 mencapai Rp. 208 Miliar.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tery Indria mengungkap pihaknya telah menerima proposal dari 4 lembaga dalam mensukseskan Pilkada pada tahun 2024.

“Saat ini proposal yang sudah masuk itu ada dari KPU, Bawaslu, TNI dan Polri,” jelasnya.

Tery mengatakan karena nanti dana hibah itu yang bertanda tangan adalah Kesbangpol maka pihaknya wajib melakukan verifikasi kembali terhadap proposal.

“Karena tidak semua juga proposal yang masuk kita mau langsung acc, jadi kita verifikasi dulu lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, proposal dana pilkada Konawe, telah dimasukkan kedalam dokumen Kebijakan Umum Angggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang diserahkan ke pihak DPRD Konawe.

Namun lanjut Ferdinand Sapan, ia mengaku tak tahu persis nominal yang diajukan dari KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pilkada di Konawe.

“Nominal yang diusulkan masing-masing lembaga dan instansi tersebut, saya tidak tahu. Silahkan dikroscek di Bappeda Konawe. Yang jelas, totalnya itu Rp 208 Miliar. Itu untuk semua. Mulai dari KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri.

Ia menjelaskan pihkanya harus melakukan verifikasi kembali angkanya. Sebab, itu baru proposal yang diajukan dari lembaga penyelenggara pemilu dan TNI-Polri.

Ferdinand menuturkan, setidaknya ada dua pertimbangan sehingga proposal pengajuan anggaran pilkada itu mesti diverifikasi ulang oleh pemkab dan DPRD Konawe.

Pertama, bisa jadi usulan dana tersebut masih mengakomodir kondisi Covid-19. Kedua, pihaknya juga harus menyandingkan penyelenggaraan pemilu itu dengan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi Tenggara.

“Artinya, jangan sampai ada tumpang tindih. Sebab, itu bisa berisiko di pertanggungjawabannya nanti. Sehingga, anggaran pilkada Konawe yang disetujui itu, bisa saja nominalnya lebih kecil dari RP 208 Miliar yang diajukan KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri,” bebernya.

Ferdinand Sapan menambahkan, pemkab Konawe belum bisa memastikan kapan anggaran pilkada Konawe tahun 2024 dikucurkan.

Sebab saat ini lanjut Ferdinand, pihaknya belum mendapat jadwal tahapan pilkada Konawe yang permanen dari KPU setempat. Namun dirinya memproyeksi, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk merealisasikan dana pilkada Konawe, bakal ditandatangani pada tahun ini.

“Kita fokusnya sebenarnya ditahun 2024. Sebab, yang kita mau urus inikan pilkada Konawe dibulan November 2024. Bukan, pemilihan calon legislatif (pilcaleg),” tandasnya.*

 

Laporan: Ical