ADIWARTA.COM: KONAWE – Kepolisian Polres Konawe memastikan telah mengantongi satu nama tersangka kasus pungli perekrutan calon tenaga kerja di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS), Kamis (2/12/2021).
“Kami sudah memegang satu nama calon tersangka yang ditetapkan,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP M Jacob N. Kamaru melalui Kanit I Ipda Surya Dwi A.G.
Tersangka sendiri sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Untuk alat bukti, polisi mengantongi alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Tersangka Pungli Calon Tenaga Kerja di Morosi Resmi Ditahan
“Perkembangan kasus sudah dalam tahap penyidikan. Pengakuan sementara, dia bekerja sendiri,” ujar Ipda Surya Dwi A.G.
Diakui Ipda Surya, tidak menutup kemungkinan akan ada nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkembangan kasus ini.
Ia berpesan, jika ada calon tenaga kerja yang merasa menjadi korban, diharapkan untuk melaporkan ke Polres Konawe. *