ADIWARTA.COM: KONAWE – Aparat Kepolisian Polres Konawe berhasil meringkus seorang pelaku pencurian rumah warga, di salah satu hotel di Kota Unaaha, Senin (14/2/2022) .
Pelaku atas nama Suliadi (39 tahun) ditangkap tim Opsnal Polsek Meluhu sekira pukul 01.30 WITA.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP M. Jacub N. Kamaru, SIK dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia menceritakan, penangkapan Suliadi yang merupakan warga Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu berawal dari laporan satu satu korban berinisial RH pada akhir Januari.
“Pelaku mengakui tindak kejahatannya. Pengakuannya juga, ia sudah enam kali melakukan kejahatan serupa di rumah berbeda,” terang AKP Jacub.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Konawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.*